Krusial.com | Aceh – Perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh- Sumut tak lama lagi, tentunya memerlukan biaya dalam pelaksanaanya.
Menyikapi hal tersebut, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyoroti penggunaan anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) yang di gunakan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang menyentuh angka 1,2 triliun.
Zulfadli yang merupakan Ketua Komisi IV yang juga anggota badan anggaran DPR mengatakan, dari angka tersebut hanya Rp 883.900.000.000 menggunakan APBN 2023, sementara sisanya Rp 1.286.821.580.000 pakai APBA.
“Itu merupakan angka yang cukup banyak, dan dibebankan kepada keuangan daerah (APBA),” tutur Zulfadli pada media saat di mintai keterangan di Banda Aceh pada Sabtu, (23/9/2023).
Ketua Komisi IV itu juga mengatakan, dalam pembiayaan PON tersebut juga menyedot dana otonomi khusus Aceh (Doka) yang tentunya akan merugikan rakyat Aceh.
“Anggaran yang begitu besar tentunya akan menyedot Doka, hal ini tentunya sangat berdampak pada pembangunan Aceh kedepannya,” pungkas anggota DPRA itu.
Zulfadli juga mengatakan, sikap Pj (pejabat) Gubernur Aceh yang menyetujui penggunaan anggaran tersebut dinilai bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Pj Gubernur Aceh telah menyetujui penggunaan APBA untuk pelaksanaan PON, perbuatan tersebut tidak mengindahkan aturan hukum yang ada, hal ini juga tidak pernah dibahas bersama dan mendapatkan rekomendasi dari DPRA,” ucapnya.(*)
Tinggalkan Balasan