Krusial.com — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh segera menyerahkan pengelolaan Terminal Tipe B Ujong Patihah di Kabupaten Nagan Raya kepada pemerintah kabupaten agar aset bernilai Rp26 miliar tersebut dapat difungsikan untuk kepentingan masyarakat.
Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat-Nagan Raya, Hamdani, mengatakan terminal di Kecamatan Kuala itu telah lama terbengkalai meski dibangun untuk mendukung pelayanan transportasi darat, khususnya angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) di wilayah Barat Selatan Aceh.
“Itu dibangun dengan uang masyarakat, dengan anggaran puluhan miliar tapi dibiarkan terbengkalai, jika tidak difungsikan, yang rugi jelas masyarakat. Padahal aset ini tergolong krusial, memperlancar lalulintas AKDP dan menggerakkan ekonomi masyarakat, tapi aset raksasa ini justru berubah menjadi monumen kebisuaan tata kelola infrastruktur,” kata Hamdani kepada Krusial, Senin (28/9/2026).
Menurut Hamdani, pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret agar fasilitas publik tersebut tidak terus mangkrak dan mengalami kerusakan tanpa memberikan manfaat secuil kepada masyarakat.
Sebab itu ia meminta Pemerintah Aceh menyerahkan pengelolaan aset tersebut kepada Pemkab Nagan Raya sehingga pemerintah daerah dapat mengupayakan pemanfaatannya sesuai kebutuhan transportasi masyarakat.
Dikatakannya, berdasarkan pantauan YARA di lokasi pada 26 September 2026, kondisi fisik terminal terlihat memprihatinkan. Sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan, mulai dari dinding beton yang retak hingga atap seng yang berlubang.
Selain itu, puing material juga terlihat di lantai, sementara area terminal ditumbuhi vegetasi liar menjadi semak belukar.
“Terminal yang dibangun menggunakan anggaran negara tersebut semestinya menjadi fasilitas pendukung mobilitas penumpang dan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, kondisi saat ini justru memunculkan persoalan mengenai pemanfaatan dan pemeliharaan aset publik,” ujarnya.
Hamdani menilai pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai status aset, rencana pengelolaan, serta langkah perbaikan yang akan dilakukan agar terminal tersebut bisa kembali dimanfaatkan di Nagan Raya.
YARA berharap kepada Pemprov Aceh segera melakukan penyelesaian persoalan aset ini agar fasilitas yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah itu tidak terus terbengkalai dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ***
Tinggalkan Balasan