Krusial.com — Pemerintah Aceh menegaskan hubungan kerja Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) berjalan baik serta sesuai mekanisme perundang-undangan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur merupakan hal yang lazim dalam pemerintahan daerah.

“Kepemimpinan berjalan baik dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Nurlis dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Nurlis, Gubernur Mualem memberikan ruang kepada Wagub Dek Fadh untuk menjalankan sebagian tugas pemerintahan, termasuk ketika gubernur berhalangan atau terdapat agenda yang berlangsung bersamaan.

Ia menyebut pola pembagian tugas tersebut juga pernah disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.

Nurlis menjelaskan, hubungan kerja gubernur dan wakil gubernur diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Banyak sekali tugas gubernur. Bahkan sering beradu di beberapa tempat dalam waktu yang bersamaan. Sehingga harus berbagi tugas. Itu hal yang biasa dan sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah agenda yang dihadiri Dek Fadh, di antaranya rapat pembentukan Desk Koordinasi Aceh dengan Kemenko Polkam, memimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, serta menghadiri Peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus 2026.

Menurut Nurlis, ketika gubernur berhalangan dalam kondisi tertentu, wakil gubernur tetap dapat menjalankan tugas yang didelegasikan tanpa menghilangkan kedudukan gubernur sebagai kepala daerah.

“Ketika seorang wagub melaksanakan tugas sehari-hari ketika gubernur berhalangan, maka itu hal yang lumrah. Itulah gunanya wakil gubernur dalam kacamata undang-undang,” katanya.

Nurlis meminta pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur tidak dipolitisasi, terlebih hingga menimbulkan informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.

“Janganlah dijadikan isu politik. Apalagi sampai menjadikannya sebagai ajang adu domba. Sampai membuat flyer hoaks segala. Tidak baik melakukan hal demikian,” tegasnya. ***