Krusial.com – Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Aceh melalui pihak vendor menuai keluhan dari peserta.

Peserta mempertanyakan sejumlah hal, mulai dari durasi pelatihan yang disebut tidak sesuai jadwal, pembayaran uang saku, biaya transportasi, hingga fasilitas penginapan yang dinilai berbeda dengan ketentuan dalam undangan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pelatihan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Banda Aceh tersebut tercantum dalam undangan berlangsung selama empat hari, 12–15 Agustus 2026, dengan peserta sekitar 100 orang yang berasal dari lima kabupaten, yakni Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya (Abdya), dan Aceh Selatan.

Namun, salah seorang peserta yang juga Ketua KDMP Aceh Selatan, Misbah, mengatakan pelaksanaan kegiatan yang diterima peserta hanya berlangsung selama tiga hari.

Persoalan tersebut menjadi sorotan karena dalam dokumen Jadwal Kegiatan Kepemimpinan dan Manajemen Pengelola Koperasi Merah Putih yang diperoleh redaksi, agenda kegiatan memang disusun selama empat hari.

Dalam jadwal tersebut, Hari ke-4 masih memuat agenda materi pukul 09.00–10.00, dilanjutkan penutupan dan penyelesaian administrasi pukul 10.15–11.30, kemudian check out.

Meski demikian, menurut Misbah, peserta justru diminta menandatangani daftar hadir untuk kegiatan selama empat hari.

“Di undangan jelas acaranya empat hari, tapi yang dilaksanakan cuma tiga hari, sementara kami diminta tanda tangan empat hari,” kata Misbah, seperti dikutip Krusial.com dari Bithe.co, Sabtu (15/8/2026).

Uang Saku Hanya Dibayarkan Tiga Hari

Selain durasi kegiatan, peserta juga mempersoalkan pembayaran uang saku.

Menurut Misbah, peserta hanya menerima uang saku sebesar Rp120 ribu per hari selama tiga hari. Padahal, dalam dokumen kegiatan tercantum pelaksanaan selama empat hari.

Peserta mempertanyakan dasar pembayaran tersebut karena durasi kegiatan yang tercantum dalam undangan adalah empat hari.

Persoalan lain yang disoroti adalah biaya transportasi pulang-pergi. Misbah menyebut biaya transportasi yang seharusnya sebesar Rp500 ribu hanya dibayarkan Rp400 ribu kepada peserta.

“Yang kami komplain adalah uang saku dan uang transport kawan-kawan dari Abdya dan Aceh Selatan,” ungkap Misbah.

Peserta Pertanyakan RAB Rp3,96 Juta per Orang

Misbah juga mempertanyakan realisasi anggaran kegiatan yang disebut dalam RAB mencapai Rp3,96 juta per peserta untuk pelaksanaan selama empat hari.

Menurut dia, anggaran tersebut mencakup sejumlah komponen, termasuk penginapan, uang saku, dan transportasi.

“Dalam RAB anggaran per orang Rp3.960.000 selama empat hari, termasuk hotel, uang saku dan transportasi. Sementara satu kamar ada yang diberikan untuk tiga orang selama tiga hari. Yang kita dapatkan juga tidak sesuai dengan RAB itu,” kata Misbah.

Pernyataan tersebut menjadi dasar peserta untuk meminta penjelasan kepada pihak penyelenggara mengenai kesesuaian antara anggaran yang tercantum dengan fasilitas dan pembayaran yang diterima peserta.

Peserta Klaim Belum Mendapat Penjelasan

Misbah mengatakan sejumlah peserta telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak penyelenggara mengenai perbedaan antara jadwal kegiatan, durasi pelaksanaan, pembayaran uang saku dan transportasi, serta fasilitas yang diterima.

Namun, menurut dia, peserta belum mendapatkan penjelasan yang dianggap memadai.

“Ketika kami meminta penjelasan, kami peserta ditinggalkan tanpa ada kejelasan,” ucapnya.

Keluhan tersebut kini menjadi perhatian peserta karena menyangkut kesesuaian antara ketentuan kegiatan dengan pelaksanaan di lapangan.

Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh serta pihak vendor penyelenggara terkait durasi pelaksanaan kegiatan, mekanisme pembayaran uang saku dan transportasi, komponen RAB sebesar Rp3,96 juta per peserta, serta alasan terdapat perbedaan antara jadwal kegiatan dan pelaksanaan yang dipersoalkan peserta.

Keterangan dari pihak penyelenggara penting untuk memastikan duduk perkara secara utuh sekaligus memberikan ruang hak jawab terhadap sejumlah keluhan yang disampaikan peserta.

Krusial akan memperbarui berita ini setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.***