Krusial.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menyambut baik beredarnya draf Maklumat Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh terkait penghentian aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Meski demikian, organisasi lingkungan tersebut menegaskan bahwa langkah tersebut harus segera diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

Maklumat yang beredar itu memuat rencana penghentian seluruh aktivitas PETI di Aceh paling lambat 17 Agustus 2026, sekaligus menegaskan adanya penindakan hukum terhadap pelaku, penyandang dana, hingga penadah hasil tambang ilegal.

Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, mengatakan dokumen tersebut merupakan sinyal positif bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum mulai mengakui PETI sebagai ancaman serius terhadap lingkungan hidup, keselamatan masyarakat, dan keberlanjutan sumber daya alam di Aceh.

Namun, menurutnya, persoalan PETI tidak akan pernah selesai hanya melalui imbauan atau penerbitan maklumat.

“Dokumen yang kami dapat memang belum ditandatangani. Kita berharap segera ditandatangani. Nantinya maklumat ini juga jangan hanya menjadi dokumen yang dipasang di dinding kantor pemerintah. Yang ditunggu publik adalah tindakan di lapangan. Negara harus membuktikan keberpihakannya kepada lingkungan dan masyarakat, bukan membiarkan PETI terus beroperasi setelah maklumat dikeluarkan,” kata Ahmad Shalihin, Jumat (24/7/2026).

WALHI Aceh mendesak Forkopimda Aceh segera mengesahkan maklumat tersebut dan menindaklanjutinya dengan operasi terpadu untuk menertibkan seluruh lokasi PETI di Aceh.

Menurut WALHI, seluruh alat berat yang digunakan untuk membuka kawasan hutan maupun mengeruk sungai harus disita sebagai barang bukti. Penegakan hukum juga diminta tidak berhenti pada pekerja lapangan, tetapi menyasar aktor intelektual, pemodal, dan pihak-pihak yang mengendalikan bisnis tambang emas ilegal.

“Kalau yang ditangkap hanya pekerja lapangan, PETI tidak akan pernah selesai. Negara harus mengejar pemodalnya, membekukan asetnya, dan membawa mereka ke pengadilan. Di sanalah sumber persoalan sesungguhnya,” ujar Ahmad Shalihin yang akrab disapa Om Sol.

Minta Bongkar Seluruh Rantai Bisnis Emas Ilegal

Selain penertiban di lokasi tambang, WALHI Aceh juga meminta aparat penegak hukum membongkar seluruh rantai bisnis emas ilegal, mulai dari penampung, pengangkut, pengolah, hingga pembeli emas yang diduga menerima hasil tambang tanpa dokumen resmi.

Jika ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU), WALHI meminta penyidik menerapkan ketentuan tersebut agar aset hasil kejahatan dapat disita negara.

“Dana dari TPPU yang dirampas oleh negara bisa dialokasikan untuk pemulihan ekosistem yang sudah rusak,” tegasnya.

Menurut WALHI, memutus mata rantai perdagangan emas ilegal akan jauh lebih efektif dibandingkan hanya melakukan razia di lokasi tambang. Selama hasil tambang masih memiliki pasar, aktivitas PETI diperkirakan akan terus berulang.

Putus Distribusi BBM dan Merkuri

WALHI Aceh juga mendesak aparat mengusut pihak-pihak yang diduga memasok bahan bakar minyak (BBM) kepada jaringan PETI. Pasalnya, alat berat, ekskavator, maupun mesin penyedot tidak dapat beroperasi tanpa pasokan solar dalam jumlah besar.

Selain itu, pemerintah juga diminta menghentikan distribusi merkuri dan sianida yang selama ini digunakan dalam proses pengolahan emas ilegal.

“Kalau suplai BBM diputus, distribusi merkuri dihentikan, alat berat disita, dan jalur perdagangan emas ilegal dibongkar, kami meyakini aktivitas PETI akan lumpuh dengan sendirinya. Selama rantai pasoknya masih dibiarkan hidup, PETI akan selalu menemukan cara untuk kembali,” ungkapnya.

WALHI menilai dampak PETI tidak hanya menyebabkan hilangnya kawasan hutan, tetapi juga merusak daerah aliran sungai, mencemari air oleh logam berat, meningkatkan risiko banjir dan longsor, mengancam habitat satwa liar, serta menghilangkan sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada hutan dan sungai.

Karena itu, WALHI menegaskan keberhasilan Maklumat Forkopimda tidak boleh diukur dari banyaknya sosialisasi atau pemasangan spanduk, melainkan dari keberhasilan menarik seluruh alat berat dari kawasan PETI, memenjarakan para pemodal, membongkar jaringan perdagangan emas ilegal, memutus distribusi BBM dan merkuri, serta memulihkan kawasan hutan yang telah rusak akibat aktivitas pertambangan ilegal.