Krusial.com – Ketua Majelis Pengurus Daerah (MPD) Pemuda ICMI Aceh Selatan, Ir. T. Irwansyah, ST, menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu belajar dari sejarah panjang pengelolaan sumber daya alam di Aceh dalam menentukan kebijakan terkait pemanfaatan cadangan gas raksasa di Blok Andaman.
Menurut Irwansyah, penemuan cadangan gas di Blok Andaman merupakan peluang besar bagi masa depan ekonomi Aceh dan Indonesia. Namun, pengelolaannya harus dilakukan secara adil, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh sebagai daerah penghasil.
Ia menyatakan dukungan terhadap sikap Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menginginkan gas Blok Andaman diolah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, bukan langsung dialirkan ke luar Aceh tanpa proses hilirisasi di daerah.
“Kita mendukung penuh sikap Mualem agar gas Blok Andaman tidak hanya diambil lalu dialirkan keluar Aceh melalui pipanisasi. Pengolahan di daratan Aceh akan menciptakan efek berganda ekonomi, membuka lapangan kerja, menghadirkan investasi industri hilir, serta meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Irwansyah kepada Krusial, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, Aceh memiliki pengalaman sejarah yang penting untuk dijadikan pelajaran. Pada masa eksploitasi gas Arun beberapa dekade lalu, Aceh menjadi salah satu daerah penghasil energi terbesar di Indonesia. Namun, sebagian masyarakat menilai manfaat ekonomi yang diterima daerah belum sebanding dengan besarnya sumber daya alam yang dihasilkan.
“Jangan sampai sejarah terulang. Ketika sumber daya alam dieksploitasi tetapi masyarakat lokal hanya menjadi penonton, maka akan muncul rasa ketidakadilan. Dalam perspektif ekonomi politik, ketimpangan distribusi manfaat sumber daya dapat memicu ketegangan sosial dan konflik,” katanya.
Irwansyah menilai rencana penyaluran gas ke luar Aceh melalui jaringan pipa tanpa disertai skema hilirisasi yang jelas berpotensi menimbulkan kekecewaan masyarakat. Karena itu, pemerintah pusat diharapkan memastikan adanya pembangunan industri berbasis gas di Aceh, seperti industri petrokimia, pupuk, pembangkit listrik, maupun kawasan industri energi.
“Kita tidak menolak kepentingan nasional. Justru Aceh ingin berkontribusi lebih besar terhadap ketahanan energi nasional. Namun kontribusi tersebut harus dibangun di atas prinsip keadilan dan kemitraan yang setara antara daerah penghasil dan pemerintah pusat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irwansyah menekankan bahwa perdamaian Aceh yang telah terbangun pasca MoU Helsinki perlu dijaga melalui kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Menurutnya, kesejahteraan masyarakat dan pemerataan manfaat ekonomi merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan perdamaian di Aceh.
“Kami berharap pemerintah pusat melihat persoalan ini tidak hanya dari aspek teknis dan bisnis semata, tetapi juga dari aspek sosial, historis, dan politik. Gas Blok Andaman harus menjadi simbol kebangkitan ekonomi Aceh, bukan sumber kekecewaan baru yang berpotensi membuka kembali luka masa lalu,” ujarnya.
Pemuda ICMI Aceh Selatan juga mendorong dilakukannya kajian komprehensif yang melibatkan akademisi, ekonom, tokoh masyarakat, pelaku industri, dan pemerintah daerah untuk merumuskan model pengelolaan gas yang memberikan manfaat maksimal bagi Aceh sekaligus mendukung kebutuhan energi nasional.
“Momentum ini harus menjadi titik balik transformasi ekonomi Aceh. Jangan lagi Aceh hanya menjadi daerah penghasil, tetapi harus menjadi pusat pertumbuhan industri dan energi di kawasan barat Indonesia,” tutup Irwansyah.***
Tinggalkan Balasan