Krusial.com — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jakarta, sebagai tahapan awal proses audit laporan keuangan Pemerintah Aceh.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Aceh didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir, S.IP., MPA, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, serta Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr. A. Murtala, M.Si.

Turut hadir dalam agenda tersebut Inspektur Aceh Ir. Abdullah, ST., CFrA, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama, SE., MM., Ak., CSFA, serta Wakil Ketua II DPR Aceh Ali Basrah, S.Pd., M.M.

Kegiatan entry meeting tersebut merupakan bagian dari tahapan awal pemeriksaan LKPD Tahun 2025 yang dilakukan BPK RI guna memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, transparansi, serta standar akuntansi pemerintahan.

Kepala BPKA Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, menyatakan Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI dengan menyiapkan seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan secara terbuka dan akuntabel.

“Pemerintah Aceh terus berupaya menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah agar tetap transparan, efektif, dan sesuai regulasi. Melalui pemeriksaan ini, kami berharap pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan akuntabel,” ujar Diwarsyah.

Ia menambahkan, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) terus diperkuat agar proses audit berjalan lancar serta mampu menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.

Pemeriksaan LKPD oleh BPK RI menjadi agenda rutin tahunan dalam rangka menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, sekaligus mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.***