Krusial.com — Radio Republik Indonesia (RRI) adalah lembaga penyiaran publik yang berdiri pada 11 September 1945. Sejak awal, RRI menjadikan radio sebagai alat perjuangan dan propaganda kemerdekaan Indonesia.
Pada masa itu, radio bukan sekadar media informasi, tetapi juga bagian dari strategi revolusi. Suaranya menembus batas penjajahan dan menyatukan rakyat dalam semangat perlawanan.
Sebelum Indonesia merdeka, radio telah digunakan negara besar sebagai alat propaganda perang. Jepang dan Sekutu memanfaatkan gelombang udara untuk menyebarkan ancaman dan peringatan militer.
Jepang, saat masuk ke Indonesia pada 1942, menyebut dirinya sebagai saudara penolong lewat siaran radio. Namun pesan itu berubah arah ketika Proklamasi 17 Agustus 1945 disiarkan lewat frekuensi udara.
Setelah Jepang mundur, para mantan operator radio Jepang di delapan kota berkumpul. Mereka berasal dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Malang, hingga Yogyakarta.
Di rumah Adang Kadarusman, mereka mendeklarasikan berdirinya RRI sebagai media perjuangan. Dr. Abdulrahman Saleh pun diangkat sebagai pemimpin umum RRI pertama.
Sejak itu, RRI menjadi penghubung antara pemerintah pusat dan pejuang di daerah. Radio juga digunakan untuk menyebarkan propaganda nasional dan kabar perjuangan secara cepat.
RRI Surabaya menjadi saksi sejarah saat Bung Tomo mengobarkan semangat rakyat lewat siaran takbir. Seruan itu menggugah perlawanan rakyat Surabaya melawan Sekutu pada 10 November 1945.
Di Semarang, RRI berdiri tahun 1945 dan aktif saat revolusi fisik berlangsung. Saat pertempuran lima hari terjadi, siaran RRI terus membakar semangat pemuda.
Radio menjadi satu-satunya media yang mengabarkan pergerakan pemerintah dan perjuangan rakyat. Prinsip ‘sekali mengudara, tetap di udara’ menjadi semangat yang terus dijaga di setiap siaran.
Dari medan perang hingga sudut kampung, siaran RRI hadir untuk menyatukan suara rakyat. Ia bukan hanya penyampai berita, tetapi juga simbol perlawanan melalui gelombang udara.***
Tinggalkan Balasan