Krusial – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penyesuaian jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun anggaran 2024.
Dalam unggahan di Instagram resminya, BKN menyatakan pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 2024 yang semula ditutup pada 7 Januari 2025 diperpanjang.
“Seleksi PPPK Tahap II untuk Tenaga Non-ASN masih dibuka hingga 15 Januari 2025 sampai dengan pukul 23.59 WIB,” demikian bunyi pengumuman BKN, seperti disadur dari @bkngoidofficial, pada Kamis (09/01/2025).
Penyesuaian tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025.
Adapun pendaftaran PPPK tahap 2 ini bisa dilakukan melalui portal resmi SSCASN dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, berikut jadwal terbaru seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024:
- Pengumuman seleksi: 1 s.d 30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November 2024 s.d 15 Januari 2025
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 s.d 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 s.d 18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19 s.d 21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20 s.d 27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22 s.d 28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1 s.d 7 Maret 2025
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8 s.d 23 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret s.d 8 April 2025.
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 s.d 16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April s.d 16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April s.d 21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan (instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April s.d 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April s.d 22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan (instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapatkan persetujuan Menteri PAN RB): 22 s.d 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 s.d 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 s.d 31 Juli 2025.
Sementara itu menurut Siaran Pers Nomor: 001/RILIS/BKN/I/2025, perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku bagi kriteria pelamar berikut:
- Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN
- Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah
- Lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah
Perlu dicatat, ada aturan tambahan dalam kriteria pelamar PPPK tahap 2 bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN, antara lain:
- Tenaga non-ASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap 1;
- Tenaga non-ASN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; atau
- Tenaga non-ASN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Tinggalkan Balasan