ACEH SELATAN – Warga Gampong Ujung Padang Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan, dilaporkan, Rabu (20/4/2022) mengeluhkan soal penyaluran bantuan tunai langsung (BLT) dana desa 2022.
Pasalnya, mereka tidak menerima bantuan tersebut secara utuh sebesar Rp900.000/KK. Tetapi hanya Rp450.000/KK.
Menurut keterangan, jumlah penerima BLT di desa tersebut sebanyak 79 kepala keluarga (KK). Keseluruhan penerima, menerima sebesar Rp450.000, dari seharusnya sebesar Rp900.00/KK.
Salah seorang penerima Nurhayati (40), warga Dusun Ketapang Gampong Ujung Padang Kecamatan Sawang, mengakui dirinya hanya menerima Rp450.000, namun yang ditanda tanganinya sebesar Rp900.000 untuk tahap pertama (tiga bulan), karena dibagikan untuk warga lainnya.
Keluhan sama juga disampaikan oleh warga lain yang tidak setuju dengan “pemotongan” tersebut.
Alasan keuchik melakukan pemotongan itu untuk kebersamaan dan pemerataan atas KK yang tidak lagi menerima bantuan sosial (BST).
“Kenapa dikorbankan kami, seharusnya kami terima Rp900.000,” katanya.
Kepala Desa (Keuchik) Gampong Ujung Padang Kecamatan Sawang M. Nazir yang dikonfirmasi wartawan via telepon, Rabu (20/4/2022), mengakui adanya pemotongan tersebut.
“Kita salurkan kepada KK lain yang pantas untuk menerima, itu pun atas kesepakatan para warga dan musyawarah desa bersama tuha peut” katanya.
Camat Sawang Kabupaten Aceh Selatan Suhaimi Salihin, S. Ag, ketika dikonfirmasi wartawan di Tapaktuan, Selasa, (29/4), mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara persis bagaimana sistem penyaluran BLT itu.
“Salah itu, kalau memang benar dipotong,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Selatan Agustinur, mengatakan, dia belum menerima laporan dari warga.
“Secara aturan tetap salah, menurut kami hal itu (pemotongan) tidak diperbolehkan,” katanya seraya meminta kepala desa untuk tidak mencari alasan pembenaran.
Tinggalkan Balasan