ACEH SELATAN – Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran melantik dan mengambil sumpah 98 pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan, yang berlangsung di Gedung Pertemuan Rumoh Agam, Tapaktuan, Rabu (09/03/2022).
Adapun 98 pejabat struktural yang dilantik dan disumpah terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) 31 orang, pejabat administrator (Eselon III) 57 orang dan pejabat pengawas 10 orang.
Download lampiran nama tinggi pratama, administrator dan pengawas.
Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dalam arahannya mengatakan kepada segenap pejabat yang baru saja mengikuti proses pengambilan sumpah dan pelantikan diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam hal mewujudkan pembangunan yang merata.
Lebih lanjut, adapun pelaksanaan rotasi, mutasi, serta promosi jabatan, hendaknya dapat dimaknai dari sudut pandang kepentingan organisasi, yakni sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan tugas pemerintahan, percepatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik.
Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik harus memiliki wawasan luas dan siap membantu dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta dapat memberikan sumbangsih pemikiran untuk pencapaian visi dan misi kepala daerah dalam rangka mewujudkan “Aceh Selatan Hebat” sebagaimana yang kita cita-citakan bersama. Cetusnya.
Tgk. Amran mengatakan, bahwasa pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama pada hari ini merupakan hasil evaluasi kinerja dan kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Selatan, dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, yang dilaksanakan oleh tim seleksi evaluasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) dan pelaksanaan uji kompetensi PPTP dalam rangka rotasi/mutasi.
“Panitia seleksi dan tim dibentuk berdasarkan keputusan bupati selaku pejabat pembina kepegawaian, serta telah mendapat rekomendasi hasil uji kompetensi PPTP dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta hasil evaluasi PPTP sudah dilaporkan dan dikoordinasikan kepada KASN,” ujarnya.
Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mengingatkan kepada segenap pejabat yang baru dilantik agar jangan terlalu berbangga diri dan larut dalam kegembiraan, karena tugas telah menanti, dan kinerja saudara akan terus dievaluasi secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ada beberapa poin yang disampaikan Tgk. Amran kepada pada seluruh pejabat
yang baru dilantik sebagai berikut:
1. Segera menyesuaikan diri dengan ritme mekanisme kerja serta lakukan adaptasi secepatnya di tempat tugas yang baru, pelajari dan optimalkan tugas dan fungsi yang ada.
2. Segera susun program kerja dengan mengedepankan inovasi serta terobosan-terobosan baru, dan terapkan fungsi manajemen dengan mengutamakan efektifitas dan efisiensi.
3. Tingkatkan fungsi koordinasi dan jalin komunikasi yang baik dengan seluruh satuan kerja dan stakeholder terkait. Jadilah sosok ASN yang optimis, penuh semangat, dan pantang menyerah saat menghadapi permasalahan dalam menjalankan tugas dan pekerjaan, selesaikan berbagai hambatan yang ada dengan mengutamakan kerjasama tim yang baik.
4. “Bekerjalah seperti kedua tangan” yang saling melengkapi dan menjadi tim yang solid. Ciptakan kondisi kerja yang mengutamakan kebersamaan, dan tidak mengedepankan ego sektoral. Berikan deskripsi dan pembagian tugas yang jelas kepada bawahan, hal ini akan menjadi modal awal untuk menggerakkan roda organisasi ke arah pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.
5. Jangan melakukan pelanggaran disiplin, jaga integritas dan moralitas, serta nama baik selaku seorang pejabat dan pegawai negeri sipil, dengan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Kausar)