Krusial | Jakarta – Sebanyak 732 anggota Majelis Permusyawartan Rakyat (MPR) RI periode 2024-2029 secara resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 01 Oktober 2024.
Anggota MPR RI yang dilantik tersebut terdiri dari 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Mulanya, pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah.
Seluruh anggota MPR RI periode 2024-2029 kemudian mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945,” ucap Syarifuddin yang diikuti oleh seluruh anggota MPR RI periode 2024-2029.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur mereka.
Setelah mengucap sumpah janji, perwakilan Anggota MPR RI secara simbolis menandatangani Berita Acara Sumpah/Janji Anggota MPR secara simbolis yang disaksikan langsung oleh Ketua MA.***
source: idntimes.com