Krusial.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan mengukur capaian pembelajaran siswa secara lebih terstruktur serta menjadi bahan evaluasi peningkatan mutu pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Aceh Selatan, Ridha Nisfu, S.Pd., Senin (20/4/2026), mengatakan pelaksanaan TKA diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh terhadap kualitas pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar di Aceh Selatan.

“TKA ini dilakukan untuk menilai kemampuan dasar siswa pada sejumlah mata pelajaran, serta pemahaman konsep dasar yang telah dipelajari selama masa pendidikan di sekolah dasar,” ujarnya.

Menurutnya, melalui pelaksanaan TKA, pihaknya dapat melihat sejauh mana kemampuan peserta didik selama proses belajar mengajar di setiap sekolah. Hasil tes tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi guru maupun pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Aceh Selatan, Teuku Rismarjon, S.Pd., menambahkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD berlangsung mulai 20 hingga 30 April 2026.

“Seluruh proses asesmen TKA ini dilaksanakan berbasis komputer di seluruh sekolah jenjang SD dalam wilayah Aceh Selatan,” katanya.

Ia menjelaskan, jumlah sekolah dasar di Aceh Selatan sebanyak 207 sekolah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 204 sekolah mengikuti TKA tahun 2026, sedangkan tiga sekolah lainnya tidak melaksanakan tes karena tidak memiliki kelas tinggi atau kelas VI.

Rismarjon mengatakan, pelaksanaan TKA dilakukan serentak sesuai arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di seluruh kabupaten/kota.

“TKA ini bukan sekadar ujian penentu kelulusan, melainkan alat evaluasi untuk meningkatkan mutu pendidikan,” jelasnya.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti TKA tahun ini sebanyak 3.303 siswa, terdiri dari 1.743 siswa laki-laki dan 1.560 siswi perempuan.

Untuk pelaksanaan, sebanyak 152 sekolah menggelar TKA secara mandiri. Sementara 52 sekolah lainnya menumpang di sekolah lain karena sarana dan prasarana belum memadai.

“Yang mana hasil dari tes ini nantinya akan digunakan sebagai bahan perbaikan sistem pembelajaran di setiap sekolah,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, guru, dan orang tua murid dalam mendukung perkembangan akademik siswa secara optimal.

“Diharapkan dengan pelaksanaan TKA ini, mutu pendidikan dasar di Kabupaten Aceh Selatan dapat terus meningkat ke depannya,” tutup Rismarjon.***