Krusial | Jakarta – Sebanyak 13 anggota DPR RI dan empat anggota DPD RI periode 2024-2029 asal Aceh resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024.
Sebelum dilantik, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, membacakan petikan keputusan Presiden RI Nomor 115/P Tahun 2024 tentang peresmian keanggotaan dalam jabatan DPR RI masa anggota 2024-2029.
Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah kepada ratusan anggota DPR RI, DPD RI dan MPR RI tersebut dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin.
Para anggota dewan diminta mengikuti ucapan sumpah sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan sumpah jabatan.
Usai dilantik, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan buku memori pimpinan DPR RI periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPR RI dan penandatanganan berita acara serah terima.
Berikut anggota DPR RI dan DPD RI periode 2024-2029 asal Aceh.
Aceh I:
- Irmawan (PKB)
- Zulkarnaini Ampon Bang (Golkar)
- Nazaruddin Dek Gam (PAN)
- Muslim Ayub (NasDem)
- Jamaluddin Idham (PDIP)
- Teuku Riefky Harsya (Demokrat)
- Ghufran (PKS)
Aceh II:
- Ilham Pangestu (Golkar)
- Ruslan Daud (PKB)
- Irsan Sosiawan (NasDem)
- T.A. Khalid (Gerindra)
- Samsul Bahri Tiyong (Golkar)
- Muhammad Nasir Djamil (PKS)
Anggota DPD RI asal Aceh:
- Sudirman (Haji Uma)
- Tgk. Ahmada
- Darwati A. Gani
- Azhari Cage