Krusial.com | Aceh Besar – 11 hektare lahan ganja di dua lokasi berhasil di musnahkan Kapolda aceh Irjen Ahmad Haydar, lokasi tersebut berada di pegunungan Gampoeng Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (8/3/2023).
“Kami berhasil memusnahkan 11 hektare lahan ganja di Lamkabeu, pemusnahan ini juga di lakukan di lokasi lain di Aceh Besar, sekitaran perbatasan dengan Nagan Raya,” ucap Ahmad Haydar dalam keterangannya.
Irjen Haydar juga mengatakan, menjelang bulan suci ramadhan, pihaknya , berhasil menemukan ladang ganja dan hari ini juga akan di musnahkan, dalam hal ini Kapolda Aceh juga mengatakan salah satu upaya penggagalan peredaran ganja yang didorong oleh pelaku ke seluruh indonesia.
Dalam kasus ini Irjen Ahmad Haydar juga mengatakan, pemusnahan ladang ganja ini juga merupakan bagian program Quik Wins Kapolri, juga masuk dalam Agenda Setting Polri 2023.
Jendral bintang dua itu juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang mau bekerja sama dalam proses pemusnahan ladang ganja tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut membantu mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini, dan secara tidak langsung, kita telah menyelamatkan 5 juta generasi muda, adapun perputaran uang dari hasil penjualan ganja tersebut di taksir mencapai Rp 380 milyar,” pungkas Irjen Ahmad Haydar.
Tinggalkan Balasan