Krusial.com | Aceh Selatan – Kerja keras jajaran Kepolisian Resort (Polres) Aceh Selatan memburu pelaku pembunuhan Muhammad Iqbal di semak-semak Gampong (desa) di Urai-urai, Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah pada Sabtu, 15 April 2023 akhirnya berbuah hasil, tersangka dibekuk tanpa perlawanan, Minggu (14/5/2023).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK membenarkan satu tersangka lagi sudah ditangkap anggotanya di kawasan Gampong Simpang Dua, Kluet Tengah, pagi tadi.

“Benar bang, tersangka pembunuhan Muhammad Iqbal di Kluet Tengah yang sempat DPO sudah berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sedang dibawa personel dari lokasi penangkapan menuju Mapolres,” ujar Nova Suryandaru, Minggu (14/5/2023).

Kasatreskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Deno Wahyudi, SE, M.Si, mengatakan satu orang lagi dari dua tersangka pembunuhan Muhammad Iqbal (22), penduduk lorong Mustaqim, Kota Fajar, Kluet Utara sudah kita amankan.

“Setelah hampir satu bulan diburu sejak kejadian peristiwa pembunuhan, akhirnya tempat persembunyian tersangka M Nasir (22 tahun) terendus. Tersangka diringkus di kawasan perkebunan di Gampong Simpang Dua, Kluet Tengah tanpa perlawanan,” terang Deno.

Sebelum ditangkap dari persembunyiannya, kata Kasatreskrim, jajaran Kepolisian telah menetapkan tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Kamis, 11 Mei 2023. Informasi menerbitkan status DPO disebarluaskan ke seluruh penjuru tanah air.

Sebelum tersangka buron diciduk, polisi terlebih dahulu mengamankan satu pelaku lain, inisial RFM (22), tercatat penduduk Gampong Kuta Baro, Pasieraja, tepatnya kurun waktu 1×24 jam dari temuan mayat korban.

“Saat ini tersangka M Nasir diamankan di Mapolres untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Begitupun tersangka RFM yang terlebih dahulu menjalani pemeriksaan terkait insiden pembunuhan yang menewaskan korban Muhammad Iqbal,” pungkas Iptu Deno.(*)