Krusial.com | Pidie Jaya – Partai Aceh menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya.
Komisioner Divisi Teknis KIP Pidie Jaya, Darkasyi Abdul Hamid menyebutkan, sejak dibuka pendaftaran pada 1 Mei – 10 Mei, tidak ada partai politik yang mengajukan Bacaleg ke KIP.
“Baru pada hari ini Partai Aceh yang pertama menyerahkan berkas pengajuan Bacalegnya,” kata Darkasyi kepada media, Kamis (11/5/2823).
Bacaleg DPRK Partai Aceh mendaftarkan Bacaleg sebanyak 30 orang, yakni 9 orang perempuan dan 21 orang laki-laki dari empat daerah pemilihan di 8 kecamatan.
“Apabila Bacaleg yang administrasi masih ada kekurangan dalam verifikasi maka berkasnya akan kita kembalikan pada 14 Mei untuk segera diperbaiki, selanjutnya untuk verifikasi administrasi akan kita mulai pada 15 Mei,” ujarnya.
Ia berharap untuk partai politik di Pidie Jaya yang belum mengajukan Bacaleg ke KIP maka untuk segera mendaftarkan, mengingat pengajuan Bacaleg berakhir pada 14 Mei 2023, pungkasnya.[]
Tinggalkan Balasan