T Mukhlis Benzema
Analis Kebijakan Pendidikan pada Atjeh Foundation
Ketua Komunitas Kami Pengajar Regional Sumatera

Krusial.com | Opini – Surat kabar De Expres milik Indische Partij (IP) itu memuat catatan panjang yang isinya membuat pemerintah kolonial naik darah. “Als ik een Nederlander was” atau“Seandainya Aku Seorang Belanda,” begitu judul tulisan atas nama Soewardi Soerjaningrat yang terpampang pada edisi 13 Juli 1913.

Ki Hajar Dewantara lahir pada tanggal 2 Mei 1889 dengan nama Raden Mas Suwardi Suryaningrat, agar perjuangannya lebih mudah diterima masyarakat Ia pun melepas nama kebangsawanannya dan menggunakan nama Ki Hajar Dewantara.

Ki Hajar Dewantara dibesarkan dalam lingkungan Keraton Paku Alam di Yogyakarta terlahir di kalangan bangsawan Suwardi kecil sempat bersekolah di stovia atau sekolah dokter di Batavia Namun karena kondisinya sakit-sakitan ia tidak menamatkan pendidikannya Ki Hajar Dewantara muda kemudian bekerja sebagai jurnalis di beberapa surat kabar seperti utusan Hindia dan kaum muda selain menulis Ia juga aktif berorganisasi pada tahun 1912 Ki Hajar Dewantara bersama Douwes Dekker dan Cipto Mangunkusumo mendirikan partai politik pertama di Hindia Belanda yang bertujuan untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia kritiknya terhadap pemerintah kolonial dalam tulisan berjudul Seandainya aku seorang Belanda membuat Ki Hajar Dewantara diasingkan ke Belanda pada 1913 bersama Cipto Mangunkusumo dan juga Douwes Dekker yang saat itu membela keduanya.

Dalam tulisan tersebut Ki Hajar Dewantara mengkritik tajam kebijakan pemerintah kolonial belanda, rangkaian kalimat dengan selipan bergaya satire tersebut, Ki hajar Dewantara dengan tajam menyindir kehendak pemerintah kolonial yang ingin merayakan 100 tahun kemerdekaan Belanda dari Perancis secara besar-besaran di Hindia alias Indonesia. Yang membuat Kihajar Dewantara marah adalah kebijakan pemerintah Hindia Belanda memungut dana perayaan tersebut dari Inlender (istilah untuk warga pribumi Indonesia).

“Betapa menyenangkan, betapa nikmatnya bila dapat memperingati suatu peristiwa nasional yang begitu besar artinya. Saya ingin sekali menjadi orang Belanda, walaupun hanya untuk sementara saja… Kita sekarang bersuka-cita oleh karena 100 tahun yang lalu kami terlepas dari jajahan kekuasaan asing, dan kesemuanya itu akan dilakukan di hadapan mata mereka yang hingga sekarang masih tetap dijajah oleh kami.” Itulah sedikit nukilan dari “Als ik een Nederlander was” karya Ki hajar Dewantara.

Tulisan tersebut sebagai bentuk protes Ki hajar Dewantara terhadap pemerintah Kolonial Belanda yang merayakan kemerdekaan bangsa nya di negara jajahan, seharusnya berikan dahulu rakyat yang tertindas itu kemerdekaan, baru sesudah itu kita memperingati kemerdekaan kita sendiri. tulisan itu sangat lugas, diawali dengan gaya sindiran di permulaan, berlanjut dengan kata-kata yang lebih menikam, lalu dipungkasi dengan kecaman tajam sehingga membuat pemerintah Kolonial Belanda meradang dan selanjutnya.

Ki Hajar dewantara dianggap melakukan penghinaan terhadap Ratu Belanda, melecehkan lembaga pengadilan, pegawai pemerintahan, dan menghasut orang agar membenci penguasa
Pilihan judul yang dipakai yakni “Als ik een Nederlander was” atau “Seandainya Saya Seorang Belanda” sendiri sudah menunjukkan radikalisme Soewardi.

Hal seperti itu mustahil diungkapkan terang-terangan, bahkan tidak dimungkinkan meskipun baru dalam pikiran seorang inlander. Menurut Takashi Shiraishi dalam Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926 (1997), Soewardi dengan sadar telah menempatkan tata kolonial dalam upaya progresif dan revolusioner demi terjadinya perubahan yang radikal dan cepat. Bagi pemerintah kolonial, pemikiran seperti itu jelas sangat laten dan berbahaya jika dibiarkan (hlm. 86).

Pihak berwenang memang memandang masalah itu dengan serius. Bahkan, Raad van Indie (Dewan Hindia Belanda) sampai menggelar rapat khusus untuk menentukan enaknya diapain si inlander yang lancang ini. Tak hanya Soewardi saja yang disasar, tapi juga orang-orang yang terindikasi terlibat dalam aksi kurang ajar itu, terutama Tjipto Mangoenkoesoemo dan Douwes Dekker, dua karib Soewardi di Indische Partij. Tanggal 18 Agustus 1913, seperti dicatat Ahmat Adam dalam Sejarah Awal Pers dan Kebangkitan Kesadaran Keindonesiaan (2003), keluarlah surat keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda untuk Tiga Serangkai itu. Mereka akan dihukum buang. Dan keputusan finalnya, mereka diasingkan ke Belanda (hlm. 280)

Ki Hajar Dewantara akhirnya kembali ke Indonesia pada 6 September 1919 setelah menjalani masa pembuangan selama 6 tahun. Ketika tiba di tanah air dan langsung bergabung dengan Nationaal Indische Partij (NIP)—organisasi pengganti IP yang telah dibubarkan paksa
Sekembali ke Indonesia kesadaran tentang cita-cita kemerdekaan semakin memuncak, maka pada tahun pada tahun 1922 Ki Hajar Dewantara mendirikan Taman Siswa. Pada saat itu Tidak semua orang bisa mengakses pendidikan hanya kelompok golongan masyarakat tertentu saja yang bisa mengakses pendidikan, menurut Ki hajar Dewantara kondisi ini akan menjauhkan bangsa Indonesia dari cita cita memerdekakan bangsa nya. menurut Ki Hajar Dewantara. Pendidikan adalah alat mobilisasi politik dan sekaligus sebagai penyejahteraan umat, dari pendidikan ini akan dihasilkan kepemimpinan anak bangsa yang akan memimpin rakyat untuk mengusir penjajahan. Maka melalui pendidikan akan mewujudkan manusia yang merdeka lahir dan batin Merdeka lahir yakni bebas dari penjajahan baik secara fisik ekonomi dan politik sedangkan merdeka secara batin yakni mempunyai kemampuan untuk mengendalikan sesuatu keadaan. Dengan semangat itulah akhirnya memperkenalkan sistem persekolahan yang bertumpu pada tiga gagasan utama yaitu Taman Siswa Pamong dan Among dalam proses pengajaran dan pembelajaran dan gagasan ini akhirnya menjadi cikal bakal lahirnya konsep merdeka belajar.

Jika kita analisis lebih mendalam artikel yang ditulis oleh Ki Hajar Dewantara tersebut bukan sekedar sindiran terhadap kebijakan Pemerintah Hindia Belanda untuk merayakan kemerdekaan bangsa nya, artikel tersebut juga bagian dari sindiran untuk menggambarkan bagaimana kehidupan bangsa belanda saat itu di Indonesia.

Disamping mendapatkan penghidupan yang layak, anak anak belanda mendapatkan akses pendidikan yang baik, sementara untuk warga pribumi sangat terbatas kecuali dari kalangan bangsawan. Pendidikan yang diterima oleh kaum pribumi pada saat itu berdasarkan kebijakan dan kurikulum yang dikembangkan oleh Belanda yang jauh dari pendidikan yang Humanis kerakyatan dan kebangsaan. Pada masa kolonial belanda rakyat hanya diberikan pengajaran membaca menulis dan berhitung seperlunya dan hanya mendidik orang-orang pembantu dalam mendukung usaha dagang mereka. pemerintah Hindia Belanda memberikan kelonggaran kepada para calon mudir dokter Jawa.

Kondisi kontras lain yang terjadi pada saat itu Pemerintah Belanda sangat tidak menyenangi jika ada inlander yang cerdas apalagi kritiis, nasib mereka akan berakhir di Penjara. Pemerintah belanda menganngap Inlander yang cerdas dan kritis dapat mengancam pemerintahan mereka di Indonesia.

Hari Pendidikan Nasional menjadi gerbang emas membuka kesadaran tentang cita-cita kemerdekaan yang pernah di gelorakan oleh Ki hajar Dewantara sehingga menjadi kobaran semangat untuk Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar, dan bukan itu saja Momentum Hardiknas 2023 ini mampu melenyapkan pemikiran pemikiran kerdil seperti politik etis yang dapat mengancam Filosofi Pendidikan yang telah di perjuangkan oleh Kihjajar Dewantara.

“Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang telah kita rampas sendiri kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu. Ide untuk menyelenggaraan perayaan itu saja sudah menghina mereka, dan sekarang kita keruk pula”
T Mukhlis Benzema
Analis Kebijakan Pendidikan pada Atjeh Foundation
Ketua Komunitas Kami Pengajar Regional Sumatera

Masa pengasingan di Belanda dimanfaatkan Suwardi untuk mendalami dunia pendidikan dan pengajaran selama itu pula jiwa patriotisme dan cita-citanya memajukan bangsa Indonesia melalui pendidikan mulai terasa dan berkembang ia kembali ke tanah air pada 1919 3 tahun berselang tepatnya pada 3 Juli 1922 Suwardi mendirikan lembaga pendidikan Taman Siswa di Yogyakarta sekolah ini bertujuan memberikan kesempatan dan hak pendidikan yang sama bagi para rakyat Indonesia seperti yang dimiliki para pria atau orang-orang Belanda Ia pun melepas nama kebangsawanannya dan menggunakan nama Ki Hajar Dewantara agar perjuangannya lebih mudah diterima masyarakat setelah Indonesia merdeka pada 1945 Ki Hajar Dewantara diangkat sebagai menteri pendidikan pengajaran dan kebudayaan yang pertama di Indonesia Ki Hajar Dewantara wafat pada tanggal 26 April 1959 di Yogyakarta pada tanggal 16 desember 1959 hari kelahirannya ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara juga menciptakan tiga buah semboyan yang sampai saat ini masih digunakan di dunia pendidikan ketiga semboyan itu adalah ingarso Sung tulodo ing Madyo Mangun Karso Tut Wuri Handayani yang berarti di depan memberi contoh di tengah memberi semangat dan di belakang memberi dorongan ketiga semboyan peninggalan Ki Hajar Dewantara itu kemudian menjadi semboyan dalam pendidikan di Indonesia bahkan bagian dari semboyan ciptaannya yaitu Tut Wuri Handayani menjadi bagian dari logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.