krusial.com | Aceh Selatan – Menyatukan persepsi dan keseragaman pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1.444 Hijriah/2023 Masehi, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memberitahu kepada masyarakat luas tentang hari raya jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023.

Pemberitahuan tersebut disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Selatan, Ustad Indra Hidayat, S.Ag, M.Ag, katanya, menindak lanjuti surat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh No 451.2/5662 Tentang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023, sesuai surat Menteri Agama RI. Maka, ditetapkan pelaksanaan lebaran hari raya pada Sabtu (22/4/2023).

“Sebelum ditetapkan jadwal hari raya, jajaran pemerintahan daerah yang dihadiri bapak Sekda, para Asisten dan seluruh SKPK terlebih dahulu melaksanakan rapat untuk membahas ketetapan Idul Fitri sesuai surat Menteri agama dan Sekda Aceh,” kata Ustad Indra Hidayat kepada, Rabu (19/4/2023).

Menurut Indra Hidayat, keputusan rapat membungkus pelaksanaan Shalat ID ditetapkan pagi Sabtu (22/4/2023) yang bertempat di Mesjid Agung Istiqamah Tapaktuan.

“Ketetapan ini berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten Aceh Selatan, agar pelaksanaan hari raya idul fitri bisa serentak sebagaimana yang telah ditetapkan Kementerian Agama Republik Indonesia. Namun tetap merujuk keyakinan masing-masing,” sergahnya.

Kadis DSI turut menyampaikan, dengan telah ditetapkan hari raya idul fitri, maka secara otomatis pada Jumat malam (21/4/2023) akan digelat pawai Takbiran Keliling, baik pemerintah daerah maupun masing-masing kecamatan.

“Kami berharap Forkopimda dan masyarakat dapat bepartisipasi mensukseskan pawai takbir keliling dengan menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua. Kegiatan takbir keliling harus mengutamakan ketertiban lalulitas dan tidak ugal-ugalan,” tutup Indra Hidayat. (*)