Krusial.com | Aceh Selatan – Seorang remaja berinisial TR (18) ditangkap pihak Satresnarkoba Polres Aceh Selatan lantaran miliki narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku ditangkap dikawasan Desa Ujung Padang Asahan Kecamatan Pasie Raja sekira pukul 03.00 wib, dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasatresnarkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M. mengatakan, penangkapan pelaku berawal banyak masuknya informasi terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin 03 April 2023.
“Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan”, kata Iptu Fakhrurrazi, Rabu (5/4/2023).
Iptu Fakhrurrazi mengatakan, pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu berserta dengan alat hisapnya, jelas Kasat.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram, satu unit alat hisap dan satu buah kaca pirek.
“Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan