Krusial.com | Aceh Utara – seorang guru agama Sekolah Dasar S (43) di tangkap polisi karena kasus pencabulan terhadap 7 muridnya ketika jam pelajaran sekolah, diantaranya 4 siswa SD tersebut sudah melapor ke polisi terhadap kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra juga membenarkan atas adanya laporan tersebut.

“Ya memang benar sudah ada empat korban yang melapor, tapi dalam pemeriksaan tersangka ini mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap tiga anak lainnya, yang artinya sudah tujuh anak yang menjadi korban,” ucap AKP Agus, Sabtu, (01/04/2023).

Adapun kasus pencabulan ini terbongkar setelah salah satu korban menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya, siswa lainnya juga melaporkan hal yang sama pada orang tuanya masing masing. Siswa juga mengatakan Aksi itu juga di lakukan sang guru saat jam pelajaran di depan siswa lainya.

Dalam aksinya pelaku bermodus memanggil korban untuk membaca buku di samping pelaku, lalu meminta duduk di pangkuanya.

“Saat membaca buku di pangkuan pelaku, pelaku meraba kemaluan korban dan menyuruh korban melanjutkan membaca buku tanpa menghiraukan apa yang sedang di lakukan pelaku,” kata Agus.

Korban diketahui juga di lecehkan di jam yang berbeda pada pemeriksaan awal, pelaku di duga melakukan aksinya tersebut dalam kurun waktu 2021 hingga Maret 2023.

Dalam keterangannta AKP Agus juga telah mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku pada Rabu (29/3/2023). Polisi juga masih memeriksa pelaku S (43) untuk mengembangkan kasus ini ada atau tidaknya korban lainnya.