Krusial.com-Baru-baru ini publik di ramaikan dengan banyaknya penjualan baju thrift di berbagai mall maupun pasar di Indonesia.
Karena harganya yang lumayan terjangkau dan cukup murah sehingga menyebabkan banyak dari berbagai kalangan yang lebih suka membelinya.
Istilah thrift sendiri berasal dari bahasa inggris yang artinya penghematan.
Pakaian thrift sendiri harganya lebih terjangkau dari pada harga pakaian yang di jual di mall dan di pasar.
Bisnis penjualan baju impor ini saat ini sudah menguasai pasar textile di Indonesia.
Namun pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah melarang keras penjualan barang thrifting ini.
Hal ini dikarenakan penjualan pakaian thrifting ini banyak merugikan pelaku usaha UMKM yang ada di Indonesia itu sendiri.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan jual beli pakaian bekas impor ini.
Pakaian thrift lebih di sukai oleh berbagai kalangan karena pakaian ini kebanyakan adalah pakaian dari brand terkenal yang sudah bekas.
Dan pakaian dengan brand terkenal tersebut di jual dengan harga yang sangat terjangkau bahkan dengan harga miring di bandingkan dengan harga aslinya.
Serta pakaian ini juga banyak peminatnya terutama di kalangan anak muda. Sangat banyak sekali anak muda yang suka berbelanja baju thrift ini.
Harusnya kita sebagai warga negara yang baik turut serta memajukan UMKM yang ada di Indonesia ini. Bukan malah suka berbelanja baju impor bekas.
Karena hal itu jauh lebih memakmurkan negara kita dibandingkan membelanjakan uang untuk barang impor bekas seperti baju thrift.
Jadi untuk generasi muda dukung terus UMKM Indonesia dengan lebih mengutamakan produk dalam negeri ya.
Tinggalkan Balasan