Krusial.com | Aceh Selatan – Pada tanggal 13 Maret 2023 beredar sebuah video yang mempertontonkan penggerebekan 5 pasangan non muhrim yang di duga melakukan pelanggaran syariat berada di salah satu warung di Bukit Melambai tepat nya di Desa Gunung Kerambil, kabupaten Aceh Selatan.

Ke 5 pasangan tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan tim gabungan Satpol PP WH Aceh selatan bersama POM TNI pada Minggu (12/3/2023, dan berhasil menemukan beberapa barang bukti salah satunya alat kontrasepsi kondom bekas pakai.
Dalam Rapat Koordinasi pertamanya tanggal 14 maret 2023 Majelis Permusyawaratan ulama Aceh Selatan menyesali atas terjadinya pelanggaran syariat islam di kabupaten aceh selatan.
Selain itu, MPU Aceh Selatan meminta kepada pemerintahan kabupaten aceh selatan agar mencabut izin usaha ,memproses pelaku dan para penyedia termasuk pengelola usaha wisata yang melanggar syariat islam.
“pemerintah kabupaten aceh selatan secepatnya dapat melakukan penanganan secara tegas agar pelanggaran sariat islam tidak terulang kembali,” ucap Gusmawi selaku Kasek MPU Aceh Selatan.
MPU juga menghimbau Seluruh unsur baik dari dusun, gampong, kecamatan serta kabupaten diharapkan harus bersinergi dalam penangganan tersebut.
MPU Aceh Selatan juga mengeluarkan pernyataan terkait Pelanggaran Syariat Islam di Kabupaten Aceh Selatan.
Sehubungan dengan masih adanya terjadi pelanggaran syariat islam di kabupaten aceh selatan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi MPU Aceh Selatan pada tanggal 14 maret 2023, MPU mengeluarkan peryataan sebagai berikut:
- Menyesali dan mengecam keras terjadinya pelanggaran syariat islam di kabupaten aceh selatan.
- Meminta kepada pemerintah kabupaten aceh selatan agar mencabut izin dan menutup usaha wisata yang melanggar syariat islam, memproses pelaku dan para penyedia termasuk pengelola usaha wisata yang melanggar syariat islam.
- Pemerintah kabupaten melakukan penanganan secara cepat dan antisipasi agar tidak terulang lagi.
- Seluruh unsur terkait mulai dari dusun, gampong, kecamatan serta kabupaten untuk bersinergi sehingga tidak terjadi kejadian serupa.
Itulah beberapa pernyataan yang di sampaikan MPU Aceh Selatan melalui Tgk. H. Armiya Ahmad selaku Ketua MPU Aceh Selatan.
Tinggalkan Balasan