Krusial.com | Langsa – RU (48) warga Desa Kampung Masjid, Kecamatan Setempat, Langsa, di duga bandar narkoba jenis ganja berhasil di amankan Polsek Manyak Payed Polres Langsa, Senin (27/2/2023), sekira pukul 14.30 WIB.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan BB (Barang Bukti) yang berupa 21 bungkus yang berisikan Ganja.
Adapun diantara paket tersebut adalah, 2 bungkus paket besar, 20 bungkus paket sedang, 24 bungkus paket kecil ganja, dan 3 paket ganja dengan jumlah besar di masukan kedalam sebuah ransel hitam, dengan berat keseluruhan 4.500 gram atau 4,5 kilogram.
“Pelaku sudah diamankan, itu berdasarkan info yang di dapat dari masyarakat, masyarakat mengatakan, pelaku sering melakukan transaksi di rumahnya, dan sudah meresahkan,” ujar Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Manyak Payed, AKP Jamaluddin Nasution, Senin (27/2)2023).
Setelah berhasil diamankan, kini pelaku sudah di bawa ke Polsek Manyak Payed beserta barang buktinya, dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan