Krusial.com | Aceh – Izil Azhar atau Ayah Merin mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berhasil “dibeurkah” (dibekuk) KPK dan Kapolda Aceh pada hari Selasa (24/01/2023) di Kota Banda Aceh. Izil di tahan setelah melakukan pelarian atau buron selama lebih kurang empat tahun.

Pada tanggal 25 Januari KPK telah resmi menahan Izil Azhar sampai pada tanggal 5 Februari, terhitung selama 20 hari setelah penangkapannya. Izil Azhar di tetapkan sebagai tersangka gratifikasi menyangkut proyek infrastruktur di Aceh senilai Rp 32,4 miliar.

Eks kombatan GAM ini di yakini sebagai orang kepercayaan Irwandi Yusuf, dan Izil diduga menjadi perantara gratifikasi dari pihak Board Of Management (BOM) PT. Nindya Sejati Joint Operation, yakni Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid, gratifikasi ini di duga dilakukan secara bertahap sejak tahun 2008 hingga 2011.

Lokasi transaksi uang berlangsung di rumah kediaman tersangka Izil Azhar dan di depan jalan Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh yang di sampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada hari Rabu, tak hanya sampai di situ para awak media juga mempertanyakan apa yang akan disampaikan oleh Izil setelah penangkapannya.

Atas kejadian tersebut Izil Azhar ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Aceh ketika saat hendak di bawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kavling C1 gedung ACLC.

Izin Azhar menyampaikan perminta maaf sambil mengangkat tangannya yang terborgol, sembari berkata, “saya minta maaf,” kata Izil di gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 25 Januari 2023.(*)