Krusial.com| Pidie – AM (19) dan SF (22) tahun tak berkutik saat Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap kedua di depan wc umum Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Jumat, (9/12/2022).
Keduanya diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu, polisi mendapatkan informasi tersebut berdasarkan laporan atas keresahan warga setempat.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan aksi kedua pelaku sudah sangat meresahkan , dari hasil penyelidikan petugas mendapati kebenaran adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa kedua terduga pelaku.
“Kami mulanya mencurigai gerak gerik AM dan SF yang sedang berada di depan wc umum, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram,” kata Rahmat, Sabtu (10/12/2022).
Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini AM dan SF beserta barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,33 gram, satu kotak rokok, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkas Rahmat.
Tinggalkan Balasan