Krusial.com| Gayo Lues – Harimau Sumatera berjenis kelamin betina yang sebelumnya, masuk perangkap kandang jebak di Sei Sirah, Desa Halaban, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, pada Rabu (31/8/2022) lalu, telah berhasil dilepasliarkan Balai Besar KSDA Sumatera Utara di Zona Inti TNGL Gayo Lues, Jum’at (25/11/2022).
Dari hasil pengecekan kesehatan awal harimau Sumatera yang diberi nama “Bestie” itu didapatkan data diantaranya, berat badan 65 Kg, suhu tubuh normal, sudah tidak ditemukan caplak, luka pada ekor dalam proses penyembuhan, detak jantung dan pernapasan normal.
Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu mengatakan setelah pengecekan kesehatan di Lembaga Konservasi Medan Zoo kemudian dilakukan proses persiapan pelepasliaran dari Sanctuary Harimau Sumatera di Barumun, Kabupaten Padang Lawas Utara pada Kamis, (15/9/2022).
” Setelah 3 bulan dirawat di Sanctuary Harimau Sumatera Barumun “Bestie” siap dilepasliarkan,” ucapnya.
Ia melanjutkan pelepasliaran ini menggunakan helikopter dengan metode longline dari Bandara Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh. Berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan, Zona Inti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dipilih sebagai lokasi lepas liar “Bestie”.
“Lokasi ini cocok untuk lepas liar mengingat lokasi ini merupakan habitat harimau sumatera dan “Bestie” juga berasal dari Taman Nasional Gunung Leuser dari hasil survey juga ditemukan tanda-tanda keberadaan satwa mangsa seperti rusa, kijang dan kambing hutan yang merupakan mangsa harimau sumatera,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama dalam perjalanan darat “Bestie” selalu dimonitor oleh Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kepala Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan, Gunawan Aka. S. Hut dan Tim Medis oleh drh. Anhar Lubis.
Hari Sabtu, tanggal 20 November 2022, “Bestie” tiba Blangkejeren — Kabupaten Gayo Lues, dan saat ini ditempatkan di halaman kantor SPTN Wilayah III Blangkejeren Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser. Selama di lokasi ni “Bestie” diamati, dicek kesehatannya dan dirawat secara itensif.
Hari Jumat, tanggal 25 November 2022 proses lepasliar “Bestie” dimulai. Harimau “Bestie” diangkut dari SPTN Wilayah III Blangkejeren Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser menuju Bandara Blangkejeren. Selanjutnya Harimau Sumatera “Bestie” diangkut menggunakan helikopter ke lokasi lepas liar.
Pelepasliaran ini merupakan kolaborasi berbagai pihak : Direktorat KKH Ditjen KSDAE, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar TN Gunung Leuser, Balai KSDA Aceh, Bupati Gayo Lues, Kapolres Gayo Lues, Dandim Gayo Lues, Bandara Blangkejeren, Yayasan Parsamuhuan Bodhicitta Mandala Medan, PT. Agincourt Resources, Forum Konservasi Leuser (FKL), Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia Program,Leuser Partnership Program, OIC, serta media.
” Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selalu berkomitmen untuk menyelamatkan satwa yang terancam punah (harimau sumatera) dari ancaman. Bukti nyata keseriusan KLHK seperti secara berkala melakukan survey lokasi-lokasi keberadaan harimau sumatera sebanyak 121 grid se-Sumatera Utara (termasuk didalamnya TNGL 23 grid dan TNBG 12 grid), membangun areal khusus untuk habituasi (Sanctuary Harimau Sumatera) sebelum dilepaliarkan ke alam, membentuk tim mitigasi konflik harimau sumatera bersama masyarakat KLHK juga berharap semua pihak dapat ikut melestarikan,” pesannya.
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa liar dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yanng Dilindungi, sedangkan menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (Criticaly endangered). Populasinya diperkirakan 500 – 600 ekor yang tersebar di hutan-hutan Pulau Sumatera (Population Viable Assesment, 2016).
Tinggalkan Balasan