Krusial.com| Aceh Selatan – Yayasan Gampong Hutan Lestari (YGHL) meminta Pemerintah Aceh untuk segera melanjutkan pembangunan tanggul pengaman ombak di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pala Indah Tapaktuan.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif YGHL, Sarbunis menanggapi tidak adanya perhatian dari pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terkait kelanjutan pembangunan tanggul di fasilitas publik plat merah itu.
” Sudah tiga tahun tanggul pemecah gelombang RTH Kota Tapaktuan tak kunjung diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan,” ucapnya kepada Krusial di RTH Tapaktuan, Senin (14/11/2022).
Menurut anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA WS) Baro Kluet itu, setiap musim pasang atau gelombang laut tinggi, maka hempasan gelombang akan naik ke badan jalan serta membawa material seperti batu, sampah dan pasir.

” Jika sudah seperti itu maka akses jalan akan susah dilewati kendaraan, tak hanya itu air laut juga akan menyebabkan rusak atau matinya tanaman,” urainya.
Tak hanya itu, Sarbunis melanjutkan kondisi ini juga akan merusak keindahan RTH Taman Pala Indah sehingga ia meminta agar Pemerintah Aceh melalui Dinas Pengairan dan UPTD wilayah V Aceh untuk melanjutkan kembali pembangunan tanggul tersebut.
“Ini perlu ditindak lanjuti segera, sebab kawasan RTH Pala Indah sangat rendah, panjang tanggul yang perlu dilanjutkan adalah sekitar 120 meter, semoga pemerintah dapat segera merealisasikannya,” tutup Sarbunis.
Tinggalkan Balasan