Krusial.com| Aceh Selatan – Antrian panjang berbagai jenis kendaraan bermotor di SPBU yang ada di Aceh Selatan sudah menjadi pemandangan rutin tiap hari.

Deretan berbagai jenis kendaraan yang menunggu proses bongkar BBM itu mengular hingga ke badan jalan demi mendapatkan BBM, agar pengendara dapat melanjutkan perjalanannya.

Namun tak lama setelah bongkar, SPBU kembali mengalami kekosongan sehingga keesokan harinya pengendara tidak mendapatkan lagi pasokan BBM.

Sebaliknya, di depan SPBU yang terletak di Pasie Raja Aceh Selatan, para pedagang eceran selalu mendapatkan kuota yang berlimpah dari jenis BBM pertalite yang disediakan dalam botol air mineral dengan ukuran dan harga yang bervariasi.

Pemandangan ini tentu saja mengundang tanda tanya, pasalnya tidak mungkin SPBU yang ada di Aceh Selatan dengan berani dan terbuka menjual BBM jenis pertalite tersebut kepada pedagang eceran untuk dijual kembali.

Kenapa disimpulkan demikian, karena pemerintah dengan kebijakan dan peraturan yang ada telah mengatur tatacara jual beli BBM yang tentunya menjadi acuan bagi Pertamina dan pemilik SPBU di Aceh Selatan.

Pertanyaan lain juga muncul dari kalangan masyarakat, apakah Pertamina sebagai bagian BUMN saat ini mulai kewalahan mencukupi kuota BBM di Aceh Selatan?

Atau adakah oknum-oknum tertentu yang sengaja menimbun kemudian menjual kembali BBM tersebut kepada pengecer untuk meraup keuntungan? Sehingga tanpa sadar tindakan yang dilakukan telah merampas hak masyarakat banyak untuk mendapatkan BBM sesuai keperluan.

Jika benar demikian, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sudah seharusnya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jual beli BBM di SPBU-SPBU yang ada di Aceh Selatan agar tidak terjadi penimbunan BBM dan penyimpangan yang bermuara kepada pelanggaran hukum.

Terakhir sebelum beberapa fakta diulas mendalam, jika terbukti ada upaya penimbunan BBM dan dugaan persekongkolan pihak SPBU dengan pihak lainnya, akankah itu melanggar hukum atau aturan?

Tulisan ini bisa saja mengundang banyak pihak tidak sepakat terlebih bagi mereka yang telah mendapatkan keuntungan dari penyesuaian harga BBM dan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam praktik penimbunan BBM.

Fakta Lenyapnya BBM Di SPBU Setelah Bongkar

Berdasarkan informasi tepercaya Krusial.com, sejatinya BBM yang dibongkar truk tangki Pertamina itu tidak akan habis secepatnya jika saja tidak ada oknum – oknum yang sengaja melakukan pengisian dan mengumpulkannya ke dalam jeriken kemudian kembali dijual kepada pedagang -pedagang eceran di berbagai lokasi di Aceh Selatan.

Kendati demikian, berdasarkan informasi dari sumber Krusial yang tidak mau disebutkan namanya itu, ulah para oknum tersebut sangat rapi dan terkesan dapat mengecoh pihak penegak hukum di Aceh Selatan.

Ia menceritakan, tidak semua mobil atau sepeda motor tanki besar yang rela berlama-lama mengantri di SPBU yang terletak di Pasie Raja itu benar-benar mengisi BBM untuk kendaraan yang digunakannya, adapun hanya beberapa saja, namun selebihnya mereka rela berlama-lama antri bahkan berulangkali untuk dapat melansir minyak di lokasi yang telah ditentukan.

Ia mengatakan, dirinya secara langsung pernah memergoki kendaraan jenis pickup yang ikut mengangkut jeriken di dalam baknya namun ditutup terpal agar tidak terlihat, tidak hanya itu, para sopir juga diduga harus menyetorkan uang sebanyak Rp 15.000 untuk setiap pengisian full tangki di SPBU dimaksud.

Sementara itu, BBM yang dikumpulkan tersebut oleh sipengepul akan dijual dengan harga sebesar Rp 400.000 perjeriken.

Ia mempertanyakan hal tersebut kenapa bisa terjadi, apakah tidak ada aparat penegak hukum yang mengawasinya, bahkan menurutnya jika ini benar-benar ingin ditindaklanjuti cukup dengan hanya bertanya kepada para pedagang minyak eceran dari mana minyak itu didapatkan.

Pun demikian, lanjutnya ia masih sangat percaya dengan kinerja APH dan pemerintah dalam menangani persoalan yang hingga saat ini masih terjadi dan menimbulkan keresahan pada masyarakat.Iapun mendukung jika APH dan pemerintah melakukan penertiban dugaan penimbunan minyak tersebut.