Krusial.com| Aceh Selatan – DPRK menggelar rapat diskusi tematik atau Rapat Pimpinan DPRK Aceh Selatan, Gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRK Aceh Selatan dengan Bupati Aceh Selatan, Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan, PT. ATAK, Camat Trumon Timur dan Perwakilan Masyarakat Gampong yang terdampak dalam Kecamatan Trumon Timur di ruang Banmus DPRK Aceh Selatan, Selasa (1/10/2022).

Wakil ketua DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha, S.Pd.I mengatakan rapat tersebut membahas dampak dari kegiatan Pabrik Kelapa Sawit PT. Aceh Trumon Anugerah Kita (ATAK) yang beroperasi di Kecamatan Timur, Aceh Selatan.

Dalam rapat tersebut lanjutnya, masyarakat meminta agar PT. ATAK memperbaiki lingkungan yang rusak sehingga tidak menimbulkan dampak-dampak yang berbahaya bagi masyarakat.

Selain itu masyarakat juga meminta perusahaan melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah agar tidak lagi terjadi kebocoran serta segera melakukan musyawarah untuk penentuan CSR perusahaan tersebut.

” Asisten II pemkab Aceh Selatan nanti yang memimpin musyawarah pengadaan CSR,” ucapnya.

Selain itu lanjutnya, dalam diskusi tersebut masyarakat juga meminta agar perusahaan memberikan kompensasi terhadap gampong terdampak kebocoran limbah beberapa waktu yang lalu.

” Kompensasi itu adalah PT. ATAK  melakukan pelepasan bibit ikan pada sungai yang beberapa bulan lalu terjadi kematian ikan akibat dampak limbah, dan PT.ATAK sudah menyanggupinya, ” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat terdampak kegiatan PT ATAK juga meminta tuntutan ganti rugi berupa bangunan dengan besaran ganti rugi Rp.300.000.000 per gampong sebanyak dua gampong atau uang kontan sebesar Rp.150.000.000 per gampong untuk dua Gampong yang nantinya akan diputuskan pada Kamis (3/10/2022).

Selaku pimpinan DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha berharap agar kehadiran investasi dapat membawa kenyamanan bagi masyarakat.

” Kita mendukung investasi selama tidak merusak lingkungan, jika itu terjadi maka harus dilakukan komunikasi dan penyelesaian dengan masyarakat,” ulasnya.

Kendati demikian, kepada eksekutif di Aceh Selatan, politikus Partai Aceh ini meminta agar dalam pemberian perizinan yang berdampak kepada masyarakat agar terlebih dahulu dapat berkoordinasi dengan DPRK.

” Jangan sampai DPRK tidak mengetahui ada resiko atau dampak atas beroperasinya suatu perusahaan, dan berkoordinasi itu adalah legal serta tertuang dalam peraturan,” imbuhnya.