Krusial.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh membahas penguatan pencegahan narkoba melalui sektor pendidikan, termasuk rencana penerapan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di madrasah, pesantren, hingga sekolah umum.

Pembahasan itu berlangsung saat Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan ke Kanwil Kemenag Aceh, Senin (21/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi juga membahas kebutuhan balai rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba di Aceh. BNNP menilai upaya penanganan tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga perlu diperkuat dengan pendekatan pemulihan kesehatan, pembinaan karakter dan nilai-nilai keagamaan.

Dedy mengatakan program IKAN dirancang agar edukasi mengenai bahaya narkoba dapat dikenalkan sejak dini kepada pelajar.

“Lewat program IKAN, kita ingin materi pencegahan dan bahaya narkoba tertanam sejak dini dalam pikiran para siswa, baik di madrasah, pesantren, maupun sekolah umum,” kata Dedy.

Program tersebut rencananya diperkuat melalui pelatihan dan bimbingan teknis bagi guru madrasah dan pendidik. Jangkauannya juga akan diperluas melalui jaringan 2.002 pesantren di Aceh serta penyuluh agama Kemenag di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kolaborasi juga dirancang menjangkau lembaga pendidikan dan komunitas keagamaan non-Muslim, termasuk Buddha, Hindu, Katolik dan Kristen melalui sekolah minggu. Momentum keagamaan seperti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga akan dimanfaatkan sebagai ruang edukasi mengenai bahaya narkoba.

Selain pendidikan, kedua instansi menyepakati sejumlah agenda lain, termasuk perlombaan video edukatif bagi pelajar dan mahasiswa serta produksi konten pencegahan narkoba bersama penyuluh Kemenag.

Mereka juga membahas pencegahan berbasis keluarga melalui gagasan pemeriksaan tes urine bagi calon pengantin sebagai bagian dari deteksi dini.

Langkah lainnya adalah persiapan pembentukan Gerakan Pramuka Anti-Narkoba yang ditargetkan diluncurkan pada Oktober 2026.

Terkait rehabilitasi, Dedy menilai keberadaan fasilitas pemulihan menjadi bagian penting dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Aceh.

“Pemakai ini tidak boleh hanya ditindak, tetapi harus disembuhkan secara utuh. Kehadiran balai rehabilitasi menjadi sangat penting,” ujarnya.

Menurut dia, fasilitas rehabilitasi diharapkan tidak hanya memberikan perawatan kesehatan, tetapi juga pembinaan mental dan penguatan nilai keagamaan agar penyalah guna narkoba dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Sinergi BNNP Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh tersebut diarahkan untuk memperluas pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), terutama melalui lingkungan pendidikan, keluarga dan komunitas keagamaan. ***