Krusial.com — Mulai pekan ketiga Oktober 2026, pemerintah bersiap mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui digitalisasi berskala nasional.

Langkah tersebut dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan membenahi data penerima yang selama ini dinilai masih kerap salah sasaran, memperkecil kebocoran, hingga menciptakan efisiensi anggaran yang berpotensi mencapai Rp1.200 triliun.

Namun, mengubah sistem penyaluran bansos konvensional menjadi serba digital bukan perkara mudah. Di balik pemanfaatan teknologi biometrik dan kecerdasan buatan (AI), pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari tata kelola data hingga akses masyarakat di wilayah pedesaan.

Cegah Uang Bansos Menguap untuk ‘Judol’

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut sistem baru ini ditargetkan menyasar sekitar 50 juta masyarakat pada desil 1 hingga 5.

Sistem tersebut dirancang berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan identitas digital dengan data Dukcapil melalui verifikasi biometrik wajah.

Digitalisasi bansos juga diproyeksikan menjadi salah satu cara untuk mencegah dana bantuan disalahgunakan, termasuk untuk judi online atau judol.

Luhut mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan opsi pembagian kupon agar dana bantuan hanya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan esensial, seperti membeli beras, membayar listrik, dan membeli bensin.

Sementara bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar, pemerintah menyiapkan portal untuk melakukan pengecekan NIK secara mandiri. Warga juga akan memiliki mekanisme sanggah dengan dukungan AI.***

Infografis digitalisasi bansos. (Suara.com/Syahda)