Krusial.com — Satu unit truk hauling pengangkut batu bara dengan nomor polisi BK 8395 FX terperosok ke saluran Got di depan Pelabuhan Bubon, Gampong (Desa) Teungoh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, insiden ini mendapat sorotan karena truk pengangkut batu bara itu disebut melintas di ruas Jalan Nasional Meulaboh-Banda Aceh yang merupakan jalur aktivitas masyarakat.

Anggota DPRK Aceh Barat, Ramli SE, yang berada di lokasi mengatakan kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar apabila tidak segera ditangani.

“Kejadian ini sangat membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar. Hal ini tidak bisa ditoleransi lagi dan gak bisa dibiarkan,” kata Ramli kepada Krusial.

Ramli juga mempertanyakan legalitas aktivitas pengangkutan batu bara tersebut. Ia menyebut DPRK Aceh Barat tidak pernah memberikan izin terkait aktivitas hauling yang melintas di wilayah tersebut.

“DPR Aceh Barat tidak pernah memberikan izin untuk hauling ke sana. Izinnya diberikan eksekutif sendiri itu,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena aktivitas pengangkutan berlangsung di jalan nasional. Jika tidak dievaluasi, kondisi serupa dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Kejadian ini di jalan nasional. Kami takut nanti sampai menjatuhkan korban jiwa,” kata Ramli.

Ramli mengatakan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke pembahasan bersama anggota DPRK Aceh Barat. Selanjutnya, pihaknya berencana menyampaikan persoalan itu ke tingkat DPR Aceh hingga DPR RI.

Ia juga mengaku mendapat informasi bahwa konsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait izin aktivitas hauling tersebut. Kata Ramli, belum ada izin yang diberikan tingkat pusat untuk hauling di jalan nasional tersebut.

“Menurut kami, konsultasi ke Kementerian PU itu belum ada izin untuk hauling-nya. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke DPRA, selanjutnya ke DPR RI,” katanya.

Ramli turut meminta kepolisian tidak tinggal diam dan ikut menelusuri persoalan tersebut, terutama menyangkut aspek keselamatan lalu lintas serta legalitas aktivitas pengangkutan batu bara di jalan nasional.

Menurut informasi sementara yang diterima Krusial, truk tersebut diduga milik PT Pada Semesta Utama (PSU), perusahaan pengangkutan batu bara yang bekerja sama dengan PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB). Batu bara itu disebut diangkut menuju Pelabuhan Calang.

Hingga berita ini ditayang, belum diperoleh keterangan dari pihak PT PSU maupun PT AJB terkait insiden tersebut dan izin aktivitas hauling di jalan nasional. ***