Krusial.com — Harga emas perhiasan di sejumlah gerai kembali mengalami penyesuaian pada perdagangan Sabtu, 22 Agustus 2026. Hal ini terjadi karena mengikuti dinamika pasar yang masih bergerak fluktuatif.
Pantauan di beberapa toko emas menunjukkan adanya variasi harga antar gerai. Perbedaan ini dipengaruhi kadar emas, biaya produksi, serta kebijakan masing-masing penjual.
Masyarakat yang berencana bertransaksi disarankan membandingkan harga sebelum membeli. Ini penting agar keputusan transaksi bisa lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan.
Di Indonesia, beberapa gerai emas seperti Raja Emas dan Laku Emas secara rutin merilis daftar harga resmi. Data tersebut, kerap dijadikan acuan masyarakat maupun investor untuk memantau tren harga emas perhiasan di pasaran.
Berikut rincian harga emas perhiasan di laman resmi Raja Emas dan Laku Emas sesuai kadarnya per Sabtu, 22 Agustus 2026, pukul 11.30 WIB:
Harga emas perhiasan Raja Emas
- 24 Karat: Rp2.290.000
- 23 Karat: Rp2.140.000
- 22 Karat: Rp1.944.000
- 21Karat: Rp1.858.000
- 20 Karat: Rp1.769.000
- 19 Karat: Rp1.680.000
- 18 Karat: Rp1.593.000
- 17 Karat: Rp1.509.000
- 16 Karat: Rp1.415.000
- 15 Karat: Rp1.328.000
- 14 Karat: Rp1.239.000
- 13 Karat: Rp1.150.000
- 12 Karat: Rp1.063.000.
Harga emas perhiasan Laku Emas
- 24 Karat: Rp2.325.000
- 23 Karat: Rp2.011.000
- 22 Karat: Rp1.925.000
- 21 Karat: Rp1.840.000
- 20 Karat: Rp1.751.000
- 19 Karat: Rp1.662.000
- 18 Karat: Rp1.573.000
- 17 Karat: Rp1.484.000
- 16 Karat: Rp1.395.000
- 15 Karat: Rp1.308.000
- 14 Karat: Rp1.220.000
- 13 Karat: Rp1.132.000
- 12 Karat: Rp1.043.000.
Perbedaan harga antargerai dapat menjadi pertimbangan masyarakat sebelum melakukan transaksi. Pemantauan rutin dinilai penting agar keputusan investasi tetap sesuai dengan kondisi pasar terkini.***
Tinggalkan Balasan