Krusial.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan membatasi kegiatan siswa di luar ruangan dan mewajibkan penggunaan masker menyusul penurunan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Meski demikian, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Leo Nardo, mengatakan kegiatan seperti olahraga dan aktivitas lain di luar ruangan untuk sementara tidak dilaksanakan guna mengurangi paparan udara yang kualitasnya menurun.

“Untuk kegiatan di luar ruangan seperti olahraga dan kegiatan lainnya sementara tidak dilaksanakan. Siswa juga kita wajibkan memakai masker,” kata Leo pada Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah perlindungan bagi siswa selama kondisi udara terdampak karhutla.

Dinas Pendidikan akan terus memantau perkembangan kualitas udara dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup.

Apabila kondisi udara memburuk, kebijakan terhadap kegiatan pendidikan akan kembali disesuaikan dengan situasi di lapangan.

“Untuk libur belum ada. Kebijakan ini sifatnya menyesuaikan situasi,” ujar Leo.

Dengan demikian, proses pembelajaran di dalam kelas tetap berjalan seperti biasa dan jam belajar belum mengalami perubahan.

Pembatasan saat ini difokuskan pada kegiatan di luar ruangan serta penggunaan masker sebagai langkah untuk mengurangi paparan asap terhadap siswa.

Leo berharap kondisi kualitas udara segera membaik sehingga kegiatan belajar mengajar, termasuk aktivitas di luar kelas, dapat kembali berlangsung tanpa pembatasan.