Krusial.com — Upaya memutus peredaran narkotika dari sumbernya terus dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh. Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, petugas memusnahkan sekitar 30 ribu batang ganja yang tumbuh di lahan seluas kurang lebih 12 hektare di Kabupaten Nagan Raya.
Ladang tersebut ditemukan di kawasan Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Sabtu (15/8/2026). Tanaman ganja yang ditemukan memiliki tinggi sekitar 1,5 hingga 3,5 meter dengan perkiraan usia mencapai empat bulan.
Pemusnahan dipimpin langsung Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dr Dedy Tabrani bersama personel BNNP Aceh yang diperkuat anggota Polres Nagan Raya dan Pos Pol Beutong Ateuh Banggalang.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Seluruh tanaman ganja yang ditemukan kemudian dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Proses pemusnahan berlangsung hingga sekitar pukul 18.00 WIB.
Dedy mengatakan pemberantasan ladang ganja menjadi bagian penting dalam memutus rantai pasokan narkotika sebelum masuk ke jaringan peredaran. Ia menyebut operasi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengisi peringatan kemerdekaan dengan tindakan nyata.
“Pemusnahan ladang ganja ini kami persembahkan sebagai kado kemerdekaan bagi Indonesia. Kemerdekaan harus kita isi dengan aksi nyata untuk melindungi masyarakat dan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” ujar Dedy Tabrani, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, temuan tersebut memperlihatkan bahwa perang terhadap narkotika tidak cukup hanya dilakukan di tingkat peredaran. Upaya pemberantasan juga harus menyasar titik awal produksi agar pasokan tidak terus mengalir ke jaringan pengedar.
Dedy menegaskan pemusnahan sekitar 30 ribu tanaman ganja tersebut merupakan bagian dari komitmen BNNP Aceh menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Ini bukan sekadar memusnahkan tanaman ganja, tetapi memutus potensi pasokan narkotika sebelum sampai kepada masyarakat. Setiap tanaman yang kita musnahkan berarti satu langkah untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Kepala BNN RI Komjen Pol Dr Suyudi Ario Seto juga mengapresiasi langkah BNNP Aceh yang terus memburu dan memusnahkan ladang ganja. Menurutnya, pemberantasan tanaman ganja merupakan salah satu bagian dari strategi memutus mata rantai narkotika dari hulu.
Pemusnahan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang ini sekaligus memperkuat langkah BNN dalam menekan produksi narkotika di Aceh. Dengan tanaman yang telah dimusnahkan, potensi pasokan ganja dari lokasi tersebut dapat dihentikan sebelum masuk ke jaringan peredaran gelap.
BNNP Aceh mengajak masyarakat ikut berperan dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan budidaya maupun peredaran narkotika. ***
Tinggalkan Balasan