Krusial.com – Partai Gerakan Rakyat (PGR) menyatakan komitmennya untuk mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 apabila partai tersebut resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2029.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid, usai mendaftarkan Partai Gerakan Rakyat ke Kementerian Hukum (Kemenkum) sebagai calon peserta Pemilu 2029 pada Kamis (23/7/2026).
Pengamat politik Adi Prayitno menilai langkah tersebut menjadi salah satu dinamika politik yang menarik menjelang kontestasi Pemilu 2029.
“Saya kira salah satu isu politik yang menarik untuk dibicarakan kali ini adalah soal Partai Gerakan Rakyat yang secara resmi akan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden di 2029,” ujar Adi Prayitno dalam kanal YouTube Adi Prayitno Official, dikutip Sabtu (25/7/2026).
Adi menjelaskan, deklarasi dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Sahrin Hamid saat proses pendaftaran partai ke Kementerian Hukum.
Menurutnya, sejak awal berdirinya, PGR memang kerap dikaitkan dengan sosok Anies Baswedan. Ia menilai para pendiri, pengurus, maupun inisiator partai memiliki kedekatan politik dengan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Itu disampaikan secara terbuka oleh Syahrin Hamid di berbagai kesempatan, bahwa ini adalah partai politik yang memang didesain supaya Anies Baswedan itu nantinya punya kendaraan politik untuk maju sebagai calon presiden,” jelas Adi.
Adi juga mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi Pemilu yang berlaku.
Karena itu, apabila PGR berhasil menjadi peserta Pemilu 2029, partai tersebut berpeluang menjadi kendaraan politik bagi Anies Baswedan untuk mengikuti kontestasi Pilpres.
Sementara itu, Sahrin Hamid menegaskan bahwa PGR telah memiliki sikap politik yang jelas terkait pencalonan presiden.
“Bila Partai Gerakan Rakyat ditetapkan menjadi partai peserta pemilu, maka oleh konstitusi dinyatakan dapat mengusulkan calon Presiden Republik Indonesia, maka sudah dipastikan calon presidennya adalah Anies Rasyid Baswedan!” tegas Sahrin.
Meski demikian, pencalonan tersebut masih bergantung pada proses verifikasi dan penetapan Partai Gerakan Rakyat sebagai peserta resmi Pemilu 2029 sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan pernyataan tersebut, PGR menjadi salah satu partai politik yang telah menyampaikan arah dukungan politiknya untuk Pemilihan Presiden 2029, meski tahapan penyelenggaraan Pemilu masih akan berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.***
Tinggalkan Balasan