Krusial.com – Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Arongan Lambalek dengan mengamankan dua pria beserta barang bukti seberat 23,7 gram bruto, Selasa (21/7/2026).

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H. mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Arongan Lambalek.

“Informasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum,” kata AKP Shandy Saputra.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya sekitar pukul 15.00 WIB berhasil mengamankan seorang pria berinisial EA (34) di wilayah Kecamatan Arongan Lambalek.

Dari tangan EA, polisi menyita 16 paket sabu dengan berat bruto 2,5 gram, satu dompet, plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap EA, penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang haram tersebut. Sekitar satu jam kemudian, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan pria berinisial FH (41) yang diduga berperan sebagai pemasok.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 21,2 gram, satu timbangan digital, puluhan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu siap edar, dua telepon genggam, tas selempang, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

AKP Shandy menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus itu merupakan bukti komitmen Polres Aceh Barat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kekuatan utama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, melengkapi alat bukti, mengirim sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, serta mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. ***