Krusial.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sebuah kafe di Jakarta Selatan pada Rabu (9/7/2026) sore dan menyita uang senilai Rp60 miliar, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi terkait pasokan batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen hingga uang tunai di Kafe de’Clan Jakarta Selatan.
“Untuk penggeledahan di lokasi, kami telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa barang elektronik, termasuk handphone,” kata Totok, usai melakukan penyidikan.
Menurut keterangan Totok, penyidik menyita uang tunai dalam mata uang dolar Singapura sebanyak 3,13 juta, dalam dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak 889,96 ribu, serta rupiah senilai Rp259,15 juta.***
source: IDN Financials
Tinggalkan Balasan