Laporan : Safdar.S

Krusial.com| Aceh Selatan – Acara konser pada malam terakhir Pesona Barat Selatan di Lapangan Naga, Tapaktuan, telah melanggar syariat Islam, dimana antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram bercampur baur, hal ini disampaikan Wakil Ketua Santri Bela Negara (SBN) Aceh, Tgk. Misbar As- Salmani, Kamis (1/9/2022).

Menurutnya kegiatan konser yang memeriahkan Festival Pesona Barat Selatan tersebut telah menodai syariat Islam di Aceh secara umum, dan secara khusus telah mencerminkan rusaknya akidah generasi muda di Aceh Selatan.

” Mereka lebih bersemangat padahal yang keduniawian, seperti muda mudi berjoget- joget dalam hujan dan lain lain,” ucapnya.

Menurut Tgk. Misbar, masih ada jalan lain dalam promosi wisata barat selatan tanpa harus menodai syariat Islam dan kearifan lokal Aceh Selatan yang terkenal dengan pusat sanad ilmu ulama besar Aceh.

Sementara itu Ketua Santri Aceh Selatan Tgk. Muhammad Arifin mengatakan pihak pemerintah Kabupaten Aceh Selatan harus diingatkan kembali tentang pemberlakuan syariat Islam dan norma-normanya, sehingga hal ini ke depan tidak terjadi kembali. Pemerintah Aceh Selatan harus dapat menunjukkan sikap untuk menghargai para ulama yang dengan benar benar jujur menjalankan syariat Islam.

” Takutlah akan azab Allah yang pedih di akhirat bila kalian tidak peduli pada agama Allah, sebab kepemimpinan kalian kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah,” lanjutnya.

Menurutnya bila santri tidak ikut mengingatkan maka ke depan akan sangat bebas hal maksiat lebih dari ini akan ada di Bumoe Cut Ali.

” Pemerintah dan panitia jangan hanya memikirkan omset Rp. 1 Milyar, namun lupa kepada Allah, terlebih saat ini merupakan bulan Safar seharusnya kita menolak bala, bukan mengundang bala seperti gempa, banjir dan longsor,” tegas pria yang akrab disapa Tgk. Rimueng Kofa itu.

Menurutnya walaupun pembatas laki-laki dan perempuan sudah disiapkan namun tetap penanggung jawab acara dinas terkait, Dinas Pariwisata, Dinas syarit Islam dan WH harus kontrol.

“Semoga hal ini tidak terjadi lagi dikemudian hari, apabila terjadi kami dari santri akan ambil tindakan di lapangan,” tegasnya.

Senada dengan itu, alumni Pendidikan Kader Ulama, Mejalis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan, Tgk Muhammad Ridha, mengatakan pihaknya mengapresiasi pihak MPU yang telah memberi surat rekomendasi aturan teknis kepada dinas terkait dan panitia penyelenggara, atas respon permintaan rekomendasi dari dinas pariwisata dengan nomor surat BP.556/113/2022.

” Namun hanya saja acara pada malam hari panitia lalai kurang mengawasi dan cenderung tidak mengindahkan lagi rekomendasi yang diberikan pihak MPU Aceh Selatan yang sebenarnya bagian dari Forkopimda,” ucapnya.

Sebagai penutup, Ketua MPMT Kluet Raya Tgk. Muhibbut Thibri mengatakan, acara tersebut telah melenceng dari nilai syariat, dan yang paling disayangkan adalah pihak terkait, yang telah memberikan izin terlaksananya acara tersebut.

” Bahkan mereka melanggar taushiah dan rekomendasi MPU Aceh Selatan,” tutup pimpinan pesantren Himmatul Amal ini.