Laporan : Redaksi

Krusial.com| Pidie – Seorang pria berinisial N (44) beserta mobil L300 pickup dengan tangki yang telah dimodifikasi ditangkap Polisi karena mengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Selasa, (30/8/2022).

Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, Tim Opsnal Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pidie menangkap N berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan antrian panjang di sejumlah SPBU di Pidie.

” Setelah diselidiki, ternyata benar bahwasanya ada antrian di sejumlah SPBU dan erat kaitannya juga dengan kelangkaan BBM jenis solar dan pertalite,” ungkapnya .

Rizal melanjutkan, ketika dilakukan penyelidikan lebih dalam, petugas mendapati satu unit mobil L300 Pickup yang baru keluar dari SBPU Blang Malu, Pidie. Setelah diperiksa, diketahui mobil tersebut mengangkut BBM subsidi, sehingga N dan mobil yang disopirinya langsung ditahan.

“N mengaku memperoleh BBM solar subsidi dengan cara mengantri di beberapa SPBU yang ada di kabupaten Pidie. Setelah penuh ke tangki mobil yang dimodifikasi, kemudian disedot dengan mesin pompa untuk diisi ke jiregen dan selanjutnya dijual kembali seharga Rp7 ribu per liter,” jelas Rizal.

Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil L300 Pickup, delapan jerigen berisi solar subsidi diamankan ke Polres Pidie untuk diproses hukum.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” sebutnya.