Laporan: Redaksi
Krusial.com| Aceh Selatan – Muhammad Yahya, warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara dengan sukarela menyerahkannya seekor Orangutan kepada Resort 12 KSDA Aceh Utara SKW I Lhokseumawe BKSDA Aceh dan Orangutan Information Centre (OIC), pada Senin (29/08/2022) siang.
Satwa dilindungi ini ditemukan Muhammad Yahya dalam keadaan tidak ada induknya dan sedang terancam dari gangguan anjing peliharaan. Merasa kasihan dirinya langsung melakukan penyelamatan dan mengobati bekas luka dengan pengobatan tradisional.
Awalnya ia tidak mengetahui kalau hewan yang dirawat masuk dalam kategori jenis hewan dilindungi, Kepala Resort 12 KSDA Aceh Utara, Nurdin, mengatakan, awalnya pihaknya mendapati informasi adanya Orangutan dari tayangan video di Channel Youtube. Berbekal video itu, pihaknya menelusuri informasi tersebut.
Berdasarkan pengecekan, kata Nurdin, Orangutan tersebut berjenis kelamin betina dan berusia sekitar satu tahun (12 bulan). Pihaknya akan melepasliarkan kembali Orangutan ke habitatnya.
Nurdin juga mengimbau kepada siapa saja yang menemukan Orangutan maupun jenis hewan lainnya yang dilindungi agar dapat melaporkan kepada pihaknya (BKSDA) yang saat ini berkantor di Lhokseumawe, Aceh.
Rencananya satwa tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya , pihaknya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Muhammad Yahya yang dengan sukarela telah menyerahkan hewan dilindungi tersebut.
Tinggalkan Balasan