Krusial.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya terkait penggunaan dana pribadi Presiden Prabowo Subianto untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan luar negeri yang melampaui anggaran negara.

Purbaya mengaku tidak ingin memberikan komentar lebih jauh mengenai hal tersebut dan memilih merujuk pada penjelasan yang telah disampaikan oleh Seskab Teddy Indra Wijaya.

“Saya tidak bisa menjawab pertanyaan itu. Pak Teddy sudah menjelaskan, jadi kita pegang pernyataan Pak Teddy,” kata Purbaya kepada wartawan usai konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Meski demikian, ketika ditanya apakah penggunaan dana pribadi untuk menutupi kekurangan biaya perjalanan dinas Presiden diperbolehkan, Purbaya menilai tidak ada aturan yang melarang tindakan tersebut.

“Tidak ada aturannya. Kalau saya punya uang lalu saya mau nombok, secara logika kan boleh saja,” ujarnya.

Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tetap mengalokasikan anggaran resmi untuk kebutuhan perjalanan dinas Presiden melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ada, pasti ada anggaran yang dialokasikan,” katanya.

Namun, saat dimintai keterangan mengenai besaran anggaran perjalanan dinas Presiden dalam APBN Tahun Anggaran 2026, Purbaya enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Itu urusan yang lebih tepat ditanyakan ke Sekretariat Negara. Kami tahu angkanya, tetapi untuk jawaban yang pasti silakan tanyakan ke Sesneg,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa seluruh kelebihan biaya perjalanan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang melampaui anggaran negara ditanggung menggunakan dana pribadi Presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan Teddy melalui unggahan pada akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet pada Senin (1/6/2026), sebagai respons atas masukan yang disampaikan mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, terkait kunjungan luar negeri Presiden.

“Segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo,” kata Teddy.

Selain itu, Teddy juga menyebut jumlah rombongan Presiden dalam kunjungan luar negeri saat ini telah dikurangi secara signifikan dibandingkan periode pemerintahan sebelumnya.

Menurutnya, pada pemerintahan terdahulu jumlah delegasi yang ikut dalam satu kunjungan luar negeri dapat mencapai lebih dari 120 orang.

Sementara pada masa pemerintahan Presiden Prabowo, jumlah rombongan dibatasi sekitar 50 hingga 60 orang.

“Jumlah rombongan Presiden Prabowo sudah berkurang besar-besaran, lebih dari separuh dibandingkan periode sebelumnya,” ujar Teddy.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjelaskan efisiensi pelaksanaan kunjungan kerja Presiden ke luar negeri sekaligus menjawab berbagai perhatian publik terkait penggunaan anggaran negara.***