Laporan : Safdar.S

Krusial.com| Aceh Selatan – Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Aceh Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pungutan liar (Pungli) di Kantor Dinas Dukcapil Aceh Selatan, Tapaktuan, Rabu (24/8/2022).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Binmas AKP. Harun mengatakan kegiatan sosialisasi pencegahan pungutan liar tersebut bertujuan untuk memberikan peringatan dan pengetahuan kepada pegawai Disdukcapil dan masyarakat agar tidak menjadi pelaku pungli (pemberi dan penerima).

” Supaya penggunaan Anggaran Negara dilaksanakan sesuai aturan, sosialisasi ini dilaksanakan dengan sasaran para pegawai Disdukcapil Aceh Selatan serta masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukan,” ucapnya.

AKP. Harun berharap agar pegawai Dinas Kependudukan dan catatan sipil dapat memahami larangan pungutan liar atau hal hal yang tidak diperbolehkan dalam pelayanan kepada masyarakat.

” Tak hanya pegawai, masyarakat juga harus bekerjasama untuk mencegah terjadinya pungli di instansi pemerintah, jika kedapatan ada yang melakukan pungli segera laporkan,” ucapnya.