Laporan : Redaksi

Krusial.com| Jakarta – Bersama seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menggelar video conference, Kamis (18/8/2022).

Dalam vidcon tersebut, Sigit menekankan bahwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua harus dibuka, dan tak ada yang ditutup-tutupi sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

” Tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita,” jelas Sigit.

Dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma’ruf serta Irjen Pol Ferdy Sambo.

Rencananya Polri akan kembali menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Pasca kejadian pembunuhan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, kepercayaan publik terhadap Polri menurun. Oleh karena itu, Sigit berharap dengan pengusutan tuntas kasus ini dapat mengembalikan kepercayaan publik.

” Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” tegas mantan Kabareskrim Polri itu.

Sejak awal Kapolri telah menunjukkan komitmennya untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir Yosua. Hal itu dapat dilihat dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota Polri dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus tersebut.