Krusial.com — Keterlambatan pembayaran gaji dialami para pendamping koperasi yang tergabung dalam Business Assistant (BA) Merah Putih di Provinsi Banten. Hingga pertengahan April 2026, mereka mengaku belum menerima hak, sehingga berdampak pada kelangsungan pendampingan di tingkat desa.
Kondisi ini terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Lebak. Aktivitas pendampingan koperasi pun terancam terhenti akibat keterbatasan biaya operasional.
Para pendamping mengaku kesulitan menjalankan tugas di lapangan. Masalah ini dinilai tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan sudah menyentuh keberlangsungan program pemerintah.
Salah satu pendamping, Taufik Ramdan, yang bertugas di wilayah selatan Lebak, mengungkapkan dirinya sudah dua minggu belum menerima gaji.
“Sudah 2 minggu ini kami belum digaji. Ini bukan hanya soal bensin. Kami harus turun langsung ke desa-desa, mendampingi koperasi, memastikan administrasi dan usaha berjalan. Namun, kalau kebutuhan dasar saja tidak terpenuhi, bagaimana kami bisa maksimal?” ujar Taufik saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/4/2026).
Ia menilai keterlambatan ini berpotensi menghambat bahkan menggagalkan program Koperasi Desa Merah Putih di Banten jika tidak segera diselesaikan.
“Jika kondisi ini terus berlarut, bukan tidak mungkin program Koperasi Desa Merah Putih di Banten akan mengalami stagnasi bahkan kegagalan,” katanya.
Kekhawatiran semakin meningkat setelah muncul informasi bahwa pembayaran di provinsi lain berjalan lancar. Hal tersebut memicu dugaan adanya kendala dalam mekanisme birokrasi penyaluran anggaran di daerah.
“Kalau daerah lain bisa cair, kenapa di Banten tidak? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” tambahnya.
Dampak dari terhambatnya aktivitas pendamping mulai dirasakan oleh pengurus koperasi desa. Tanpa pendampingan rutin, sejumlah koperasi mengalami kendala dalam penyusunan laporan keuangan, pengelolaan usaha, hingga pengembangan bisnis. Padahal, peran BA dinilai sangat penting dalam menjaga keberlanjutan koperasi desa.
Para pendamping pun mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera memberikan kepastian terkait pencairan gaji serta transparansi anggaran operasional.
“Kami tidak menuntut lebih, hanya kepastian. Ini menyangkut hajat hidup kami dan keberlangsungan program pemerintah sendiri. Jangan sampai semangat ekonomi kerakyatan hanya jadi slogan tanpa dukungan nyata,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan Dinas Koperasi Provinsi Banten, Gatot Sukotjo, menyampaikan, proses pembayaran masih berjalan.
“Masih dalam proses pengajuan ke KPN (perbendaharaan negara). Kami juga sedang memastikan tidak ada kesalahan data rekening agar pencairan tidak terkendala,” ujar Gatot saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (20/4/2026) sore.
Ia menjelaskan, keterlambatan dipicu oleh adanya ketidaksesuaian data rekening pada sebagian pendamping, sehingga perlu dilakukan verifikasi ulang.
“Nanti proses karena pengajuan dari bendahara kami. Saat ini masih dalam proses ke KPN. Kami juga menemukan ada rekening yang tidak sesuai namanya, sehingga perlu dicek ulang agar tidak terjadi keterlambatan lebih lanjut,” katanya.
Pihaknya meminta para pendamping untuk bersabar hingga proses administrasi selesai. “Kami harap bisa bersabar sementara waktu,” pungkasnya.***
source: beritasatu
Tinggalkan Balasan