Krusial.com — Investigasi internasional mengungkap keterkaitan perusahaan sawit Indonesia yang tengah diselidiki dalam kasus dugaan fraud dengan sejumlah perusahaan energi besar di Eropa, termasuk Eni dari Italia dan Neste dari Finlandia.

Temuan ini berasal dari investigasi bersama AFP dan SourceMaterial yang menyoroti rantai pasok biofuel global, khususnya terkait penggunaan produk turunan sawit sebagai bahan baku energi terbarukan.

Kasus ini berawal dari dugaan praktik manipulasi di Indonesia, di mana sejumlah perusahaan dan oknum pejabat diduga mengklasifikasikan minyak sawit sebagai limbah cair pabrik kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) untuk menghindari pajak ekspor yang lebih tinggi.

Bagi pemerintah Indonesia, praktik ini berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga jutaan dolar. Sementara bagi pembeli di Eropa, isu ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap komitmen keberlanjutan dalam rantai pasok mereka.

Meski demikian, tidak ada indikasi bahwa perusahaan seperti Eni maupun Neste mengetahui atau terlibat dalam praktik fraud tersebut.

Rantai Pasok Dipertanyakan

Investigasi menemukan bahwa kedua perusahaan tersebut menerima sejumlah pengiriman produk yang dilabeli sebagai POME dari perusahaan Indonesia yang kini tengah diselidiki.

Padahal, Uni Eropa telah memutuskan untuk menghapus penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku biofuel pada 2030, menyusul kekhawatiran terkait deforestasi.

Pengamat menilai kasus ini mencerminkan lemahnya sistem verifikasi dalam industri biofuel global.

“Uni Eropa telah memutuskan menghapus biofuel berbasis sawit karena kaitannya dengan deforestasi. Namun penyamaran sawit sebagai limbah seperti POME terlalu mudah dilakukan. Sistem verifikasi jelas masih lemah,” ujar Cian Delaney dari Transport and Environment (T&E), dilansir Krusial.com dari InfoSAWIT, Jum’at (20/3/2026).

Respons Perusahaan

Eni menyatakan tidak memiliki kontrak langsung dengan perusahaan yang terlibat dan menerima pasokan melalui pemasok bersertifikat yang telah menghentikan kerja sama setelah investigasi mencuat.

Sementara itu, Neste menyebut telah menginstruksikan pemasoknya untuk mengecualikan perusahaan terkait dari rantai pasoknya. Hasil uji sampel yang dilakukan perusahaan terhadap pengiriman periode 2023-2025 disebut masih konsisten sebagai limbah berbasis sawit, bukan minyak sawit murni.

Pemerintah Indonesia sebelumnya telah lama mencurigai praktik fraud dalam perdagangan POME. Pada Februari lalu, aparat menangkap 11 orang, termasuk pejabat bea cukai, terkait dugaan manipulasi ekspor sepanjang 2022-2024.

Investigasi lanjutan mengidentifikasi beberapa perusahaan yang diduga terlibat, termasuk Green Product International, Surya Inti Primakarya, dan Bumi Mulia Makmur.

Ketiga perusahaan tersebut diketahui terkait dengan pengiriman ke Eni dalam periode 2022-2024, serta ke Neste pada 2023-2024.

Kasus ini juga menyinggung efektivitas
lembaga sertifikasi seperti International Sustainability and Carbon Certification (ISCC). Beberapa perusahaan telah dikeluarkan dari sertifikasi, namun ada pula yang masih mempertahankan statusnya.

Pelaku industri menilai transparansi menjadi kunci dalam memperbaiki tata
kelola sektor biofuel.

“Saya menantang setiap pelaku industri POME untuk membuka data volume, sumber, dan dokumen mereka agar dapat diuji secara independen,” ujar James Cogan dari ClonBio.

Seiring meningkatnya permintaan bahan baku biofuel berkelanjutan, kasus ini memperlihatkan tantangan besar dalam memastikan integritas rantai pasok global, sekaligus menjadi peringatan bagi regulator dan pelaku industri untuk memperkuat sistem pengawasan di masa depan.***