Krusial.com — KJP Plus Tahap II Tahun 2025 bulan November resmi cair sejak Senin (5/1/2026). Hal ini disampaikan oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta.
Sebanyak 707.513 peserta didik di seluruh jenjang dipastikan menerima manfaat ini. Dari jumlah tersebut, SD/SDLB/MI menjadi jenjang penerima manfaat dengan total 338.771 murid.
Murid nantinya akan menerima bantuan Rp250-450 ribu per bulan sebagai dana personal disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Bagi murid yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, mendapat tambahan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp130-Rp290 ribu.
- Daftar Penerima Manfaat KJP Plus Tahap II Tahun 2025 bulan November
1. SD/SDLB/MI
- Dana Personal per Bulan: Rp 250 ribu
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp 130 ribu
- Jumlah Penerima: 338.771 murid
2. SMP/SMPLB/MTs
- Dana Personal per Bulan: Rp 300 ribu
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp 170 ribu
- Jumlah Penerima: 192.020 murid
3. SMA/SMALB/MA
- Dana Personal per Bulan: Rp 420 ribu
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp 290 ribu
- Jumlah Penerima: 61.139 murid
4. SMK
- Dana Personal per Bulan: Rp 450 ribu
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp 240 ribu
- Jumlah Penerima: 112.891 murid
Cara Ambil Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 bulan November
Seperti yang diketahui, dana KJP Plus bisa digunakan murid secara tunai maksimal sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya. Sisanya, murid bisa digunakan dana bantuan secara non-tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengambil dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025. Berikut adalah tata caranya.
1. Lewat teller
Datang ke Bank Jakarta lalu menuju teller bank, sebut keperluan ingin mencairkan dana KJP Plus. Jika dana sudah masuk, murid bisa mengambil tunai maksimal Rp 100 ribu.
2. Lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
Datang ke ATM Bank Jakarta terdekat, masukkan kartu ATM/Kartu KJP ke mesin dan ikuti tahapan untuk cek saldo rekening. Jika sudah cair, kembali ke halam awal, Isi PIN dan pilih menu tarik uang.
Murid hanya bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu. Isi PIN kembali untuk konfirmasi dan tunggu uang keluar dari mesin ATM.
Tinggalkan Balasan