Krusial.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajak masyarakat, khususnya keluarga, untuk memanfaatkan fitur digital wellbeing dan parental control yang tersedia di ponsel pintar sebagai alat sederhana dalam mengendalikan perilaku digital sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Bonifasius Wahyu Pudjianto, dalam Diseminasi Laporan Kependudukan Indonesia (LKI), Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK), dan Indeks Kepedulian terhadap Isu Kependudukan (IKIK) 2025 bertema

“Pembangunan Berwawasan Kependudukan Menuju Indonesia Sejahtera” yang diselenggarakan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Bonifasius menjelaskan, fitur digital wellbeing memungkinkan pengguna mengetahui durasi penggunaan gawai serta aplikasi yang paling sering diakses, mulai dari media sosial, belanja daring, hingga aplikasi produktivitas.

“Tool ini sebenarnya sudah default ada di tangan kita. Dari situ kita bisa melihat apakah penggunaan digital kita sudah efektif dan produktif, atau hanya untuk hiburan semata,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam memantau aktivitas digital anak. Menurutnya, orang tua memiliki hak dan tanggung jawab untuk memastikan teknologi digunakan secara sehat dan mendukung proses belajar serta tumbuh kembang anak.

Bonifasius menambahkan, data penggunaan gawai dapat ditelusuri hingga hari-hari sebelumnya sehingga menjadi bahan refleksi perilaku digital keluarga. Kesadaran ini dinilai penting agar infrastruktur digital yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pendidikan, pekerjaan, maupun pengembangan usaha.

“PR kita ke depan adalah mengonversi penggunaan digital menjadi sesuatu yang memberi nilai tambah, baik ekonomi, pengetahuan, maupun sosial,” tegasnya.***