Krusial.com — Hari Netralitas Internasional secara global diperingati setiap 12 Desember. Peringatan ini menyoroti peran negara dalam menjaga perdamaian melalui sikap tidak memihak.

‎Melansir laman resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hari peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum pada 2017. Penetapan tersebut merupakan inisiatif Turkmenistan untuk menguatkan diplomasi preventif.‎

‎Tanggal 12 Desember dipilih karena pengakuan PBB terhadap netralitas permanen Turkmenistan pada 1995. Peringatan ini mendorong negara menghindari keberpihakan dalam perselisihan internasional.‎

Netralitas didefinisikan sebagai status hukum negara yang tidak ikut perang antarnegara. Sikap tidak memihak dianggap penting bagi PBB untuk menjaga kepercayaan semua pihak.‎

Pasal 2 Piagam PBB mewajibkan negara menyelesaikan sengketa secara damai tanpa kekerasan. Resolusi 71/275 kemudian menegaskan kembali kewajiban tersebut bagi seluruh anggota.‎

Resolusi itu juga menyatakan kebijakan netralitas dapat memperkuat perdamaian dan keamanan internasional. Netralitas turut membantu membangun hubungan saling menguntungkan antarnegara dunia.

Upaya perdamaian PBB berkembang pesat setelah berakhirnya Perang Dingin. Sejumlah konflik berkepanjangan berhasil dihentikan melalui penyelesaian politik.

‎PBB terus memainkan peran penting dalam mencegah dan mengakhiri konflik global. Organisasi itu semakin memperkuat kerja sama dengan lembaga regional untuk mencegah eskalasi krisis baru.***